TMMD Sasar RTLH, Ketua DPRD Kendal Nilai Intervensi Nyata Tekan Kemiskinan Desa

- Pewarta

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq (kanan) bersama Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Bagus Setyawan, S.Hub.Int. mendampingi salah satu warga penerima bantuan rehab RTLH di Desa Gedong Selasa (10/02/2026). Foto: Wawasannews

Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq (kanan) bersama Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Bagus Setyawan, S.Hub.Int. mendampingi salah satu warga penerima bantuan rehab RTLH di Desa Gedong Selasa (10/02/2026). Foto: Wawasannews

KENDAL, Wawasannews.com – Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Mahfud Sodiq, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 yang dipusatkan di Desa Gedong, Kecamatan Patean. Program TMMD yang salah satu sasarannya rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dinilai menjadi bentuk intervensi nyata dalam upaya menekan angka kemiskinan di wilayah pedesaan.

Mahfud Sodiq menyampaikan bahwa pembangunan RTLH memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Rumah yang layak huni menjadi kebutuhan dasar yang sangat menentukan aspek kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.

“TMMD tidak hanya membangun fisik, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Program RTLH ini menjadi bukti kehadiran negara dalam membantu warga desa agar dapat hidup lebih layak,” ujar Mahfud Sodiq kepada wartawan wawasannews Selasa (10/02/2026).

Baca Juga  Warga Sukodono Gelar Tradisi Bakdo Kupat di Mushola Nurul Huda, Pererat Silaturahmi Syawal

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Kendal mendukung penuh program TMMD sebagai wujud sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai efektif dalam mempercepat pembangunan desa, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan perhatian infrastruktur.

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq (Kemeja Putih) Bersama Kapolres Kendal dan Dandim Kendal.

TMMD Reguler ke-127 Kabupaten Kendal resmi dibuka pada 10 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga 11 Maret 2026 dengan tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.” Pembukaan dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda, TNI, Polri, serta unsur pemerintah daerah.

Adapun sasaran fisik TMMD meliputi pembangunan jalan rabat beton sepanjang sekitar 1.100 meter, rehabilitasi lima unit RTLH, perbaikan mushola, pos kamling, jambanisasi, hingga penyediaan sarana air bersih. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas warga dan mendorong aktivitas ekonomi desa.

Baca Juga  Awardee BIB Kemenag di University of Groningen: Studi dari Teologi hingga Artificial Intelligence

Selain fisik, TMMD juga menghadirkan kegiatan nonfisik seperti layanan kesehatan, edukasi pencegahan stunting, penyuluhan bahaya narkotika, pelayanan administrasi kependudukan, hingga kegiatan sosial dan penghijauan lingkungan.

Dengan dukungan anggaran lebih dari Rp1,3 miliar dari berbagai sumber, Ketua DPRD Kendal berharap TMMD dapat terus berkelanjutan dan menjadi model pembangunan desa berbasis gotong royong demi terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta : Kurniawan M
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Eks Direktur Pertamina Minta Ahok Tak Beropini di Luar Sidang Kasus LNG
Angin Kencang Terjang Kudus, 221 Rumah di Undaan Rusak dan Dua Bangunan Roboh
KPK Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Dijalankan Penuh Komitmen
Sekolah Vokasi Undip Gandeng Perusahaan Jepang, Buka Peluang Magang Internasional
Dinbudpar Temanggung Salurkan Hibah Rp6,9 Miliar untuk 196 Kelompok Kesenian
Gubernur Jateng Wacanakan ASN Bersepeda ke Kantor Demi Efisiensi Energi
Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Tebu Ulujami, Polres Pemalang Lakukan Penyelidikan
BPBD Prediksi Banjarnegara Alami Kemarau Basah pada 2026

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:26

Eks Direktur Pertamina Minta Ahok Tak Beropini di Luar Sidang Kasus LNG

Senin, 30 Maret 2026 - 21:13

Angin Kencang Terjang Kudus, 221 Rumah di Undaan Rusak dan Dua Bangunan Roboh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:44

KPK Tegaskan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas, Harus Dijalankan Penuh Komitmen

Senin, 30 Maret 2026 - 20:37

Sekolah Vokasi Undip Gandeng Perusahaan Jepang, Buka Peluang Magang Internasional

Senin, 30 Maret 2026 - 20:29

Dinbudpar Temanggung Salurkan Hibah Rp6,9 Miliar untuk 196 Kelompok Kesenian

Berita Terbaru