JAKARTA, Wawasannews.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai menyelidiki kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.
Di kutip dari tribunnews, Penyelidikan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan dari Polda Metro Jaya. Polisi telah mengumpulkan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rekaman CCTV tersebut tengah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, termasuk CCTV, saat ini masih dalam proses analisis lebih lanjut,” ujar Johnny kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
Selain mengamankan rekaman CCTV, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang memberikan pertolongan pertama kepada korban di lokasi kejadian. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat kronologi serta mengungkap identitas pelaku.
Menurut Johnny, jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan masih akan bertambah seiring dengan proses penyelidikan yang saat ini masih dalam tahap awal.
“Sejauh ini para saksi masih dalam proses pendalaman melalui wawancara. Saat ini baru dua orang yang diperiksa, namun kemungkinan akan berkembang karena penyelidikan masih di tahap awal,” jelasnya.
Sementara itu, korban Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Polisi juga telah meminta dilakukan visum awal terhadap korban yang mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Secara terpisah, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Menurutnya, korban diserang sesaat setelah mengikuti kegiatan podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, Andrie Yunus dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada beberapa bagian tubuh, terutama pada tangan, wajah, dada, serta area mata. (Red)








