SLEMAN, Wawasannews.com – Aksii demonstrasi berlangsung di halaman Polda DIY pada Selasa (24/2/2026) malam. Ratusan massa yang datang dengan berjalan kaki dari arah timur sempat memblokade akses jalan di sekitar Mapolda DIY serta merusak pagar kantor kepolisian.
Dikutip dari detik.com, massa mulai berdatangan sejak sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di depan Mapolda DIY, peserta aksi berkumpul sejenak sebelum sebagian di antaranya mendorong water barrier di sisi barat hingga akses jalan tertutup. Di sisi timur, massa memusatkan perhatian pada pagar kantor, memukul dan mendorongnya hingga roboh.
Suasana sempat memanas ketika pagar sisi timur Mapolda DIY runtuh. Massa juga terlihat mencoret pagar dengan cat semprot serta melemparkan sejumlah benda dari luar pagar ke arah halaman kantor. Dari dalam area Mapolda, aparat kepolisian tampak telah bersiaga dengan pemasangan kawat berduri yang sudah dilakukan sejak siang hari. Hingga pukul 18.48 WIB, arus massa masih terus berdatangan ke lokasi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksinya, massa menyuarakan tuntutan dengan teriakan yang menggema di sekitar Mapolda DIY. Aksi ini disebut sebagai bentuk respons atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Mesias Siahaya, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial AT (14) di Kota Tual hingga meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut, Polri telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku. Aksi demonstrasi di Sleman ini menjadi cerminan kepedulian publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi, khususnya bagi anak, sekaligus dorongan agar institusi penegak hukum terus berbenah dan bertindak profesional. (Red)








