KENDAL, Wawasannews – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan apresiasi kepada salah satu warga yang secara sukarela mengundurkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial pemerintah. Warga tersebut adalah Nur Safa’atun, warga Kelurahan Candiroto, yang menyatakan diri siap graduasi mandiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) setelah kondisi ekonominya dinilai telah membaik.
Dalam pernyataannya pada Kamis (13/11/2025), Bupati Dyah menilai langkah Nur Safa’atun sebagai contoh nyata kepedulian sosial dan tanggung jawab moral masyarakat terhadap sesama. Ia menilai, sikap seperti ini patut ditiru oleh warga lainnya yang sudah mampu secara ekonomi agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.
“Hari ini kami sangat mengapresiasi Ibu Nur Safa’atun yang dengan kesadaran sendiri mengajukan graduasi dari KPM. Langkah ini sangat positif karena bisa membuka peluang bagi warga lain yang lebih membutuhkan bantuan,” ujar Dyah.
Bupati menegaskan bahwa Pemkab Kendal terus memperkuat sistem verifikasi dan validasi data penerima manfaat agar tidak terjadi ketimpangan dalam distribusi bantuan sosial. Melalui Dinas Sosial dan instansi terkait, pemerintah daerah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara berkala untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Sekarang mekanisme update data bisa dilakukan setiap tiga bulan. Jadi kalau ada warga yang sudah sejahtera, datanya bisa segera diperbarui. Tidak seperti dulu, kadang sampai bertahun-tahun data penerima tidak berubah, padahal kondisi ekonominya sudah jauh lebih baik,” jelasnya.
Dyah menambahkan bahwa hingga akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kendal menargetkan sebanyak 1.290 KPM dapat mengikuti program graduasi mandiri. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian masyarakat dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
“Harapan kami, masyarakat yang sudah merasa mampu bisa secara sadar mengajukan diri untuk graduasi. Itu adalah bentuk kontribusi nyata dalam membantu sesama agar bantuan bisa diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Nur Safa’atun, yang telah menjadi penerima bantuan sosial sejak tahun 2013, mengaku bersyukur atas bantuan yang selama ini diberikan pemerintah. Ia merasa terbantu selama masa-masa sulit, namun kini memilih untuk mengakhiri statusnya sebagai penerima bantuan karena kondisi ekonominya sudah membaik.
“Sudah hampir 12 tahun saya menjadi KPM dan menerima bantuan seperti PKH dan BLT. Sekarang alhamdulillah ekonomi keluarga sudah stabil. Karena itu, saya dengan ikhlas mengundurkan diri agar bantuan ini bisa dialihkan kepada warga lain yang masih membutuhkan,” tutur Nur Safa’atun.
Langkah Nur Safa’atun ini menjadi inspirasi bagi masyarakat Kendal lainnya untuk menumbuhkan semangat kemandirian dan kepedulian sosial. Pemerintah daerah pun berharap semakin banyak warga yang mengikuti jejaknya, sehingga program bantuan sosial dapat terus berjalan efektif dan menyentuh sasaran yang tepat.
Program graduasi KPM merupakan bagian penting dari strategi pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dan menciptakan masyarakat yang mandiri secara ekonomi. Dengan adanya warga yang bersedia graduasi secara sukarela, diharapkan sistem bantuan sosial di Kendal semakin transparan, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Zdl)





Komentar