52 Pemandu Karaoke di THM Alaska Jalani Tes Urine, Tiga Orang Terindikasi Narkoba

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska yang berada di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, pada Senin malam (22/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 52 pemandu karaoke diperiksa oleh petugas melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan fisik, hingga tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal.

Ketua BNNK Kendal, Anna Setyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan kerja yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Keranda Mayat ‘Menyambut’ Bupati Pati, Rakyat Berkumpul Menuntut Mundur Sudewo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deteksi dini ini menjadi langkah pencegahan agar lingkungan tempat hiburan malam tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Anna.

Ia menjelaskan, tes urine dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan berada di bawah pengawasan langsung petugas BNNK Kendal. Pemeriksaan menggunakan alat rapid test merek Realy Tech dengan tujuh parameter, yakni Amphetamine (AMP), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), Morphine atau Opiate (MOP), Tetrahydrocannabinol (THC), Benzodiazepine (BZO), serta Soma.

“Dari 52 sampel urine yang diperiksa, ditemukan empat orang yang menunjukkan hasil positif Benzodiazepine,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anna menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan asesmen awal terhadap keempat orang tersebut. Hasil asesmen menunjukkan satu orang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter, sementara tiga orang lainnya terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  IPNU Jateng Ingatkan Kemendikdasmen: Pendidikan Milik Semua Anak Bangsa

“Terhadap tiga orang tersebut, kami tindak lanjuti dengan mengarahkan mereka mengikuti program rehabilitasi melalui Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal,” ungkap Anna.

Ia menambahkan, kegiatan deteksi dini dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kewaspadaan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru