KENDAL, Wawasannews.com – Dinamika pembahasan kebijakan daerah mewarnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dalam agenda persetujuan bersama Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan interupsi yang menyoroti persoalan aktivitas galian C di kawasan pintu masuk Kabupaten Kendal yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang.
Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Gerindra, Riski Aritonang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan dan keselamatan lalu lintas di sekitar tugu perbatasan Kendal–Semarang. Menurutnya, material galian C yang berceceran di badan jalan kerap menimbulkan risiko, terutama saat hujan maupun cuaca panas.
“Ketika hujan, jalan menjadi licin, sedangkan saat panas debu sangat mengganggu. Ini tentu berbahaya bagi pengguna jalan dan tidak mencerminkan wajah Kabupaten Kendal sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi,” ujarnya dalam interupsi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Riski juga menyoroti keberadaan truk pengangkut material yang kerap parkir di bahu jalan, sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan. Ia mengapresiasi langkah penertiban yang sempat dilakukan oleh Bupati Kendal, namun berharap adanya solusi berkelanjutan agar kondisi serupa tidak terus terulang.
“Keluhan masyarakat terus muncul, bahkan sudah ada korban akibat kecelakaan. Kami berharap ada langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi,” tambahnya.
Sorotan serupa disampaikan Suwardi dari Fraksi NasDem dan Ahmad Sukri dari Fraksi PPP. Keduanya mendorong penataan aktivitas galian C yang dinilai terlalu dekat dengan badan jalan. Selain penertiban, mereka juga mengusulkan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gorong-gorong untuk meminimalisir dampak terhadap keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa perizinan galian C merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk aktif berkoordinasi guna mencari solusi terbaik.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bupati usai rapat paripurna.
Melalui sinergi lintas kewenangan, diharapkan penataan aktivitas galian C di Kabupaten Kendal dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan citra daerah. (Red)








