JAKARTA, Wawasannews – Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya penguatan peran negara dalam melindungi perempuan dan anak, seiring terus meningkatnya angka kekerasan dari tahun ke tahun. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, yang menilai perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dipandang sebagai isu biasa. Menurutnya, anak-anak merupakan aset masa depan bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi kebijakan, anggaran, maupun pendampingan di lapangan.
“Setiap tahun kasusnya terus bertambah. Ini menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk bertindak lebih tegas dan terukur,” ujar Azis dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, pola penanganan yang selama ini berjalan belum mampu menekan angka kekerasan secara signifikan. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan kebijakan yang lebih berani, sistematis, dan menyentuh akar persoalan di masyarakat.
Azis juga menyoroti kondisi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang justru mengalami penurunan. Padahal, tantangan perlindungan perempuan dan anak semakin kompleks di tengah dinamika sosial saat ini.
“Visinya sudah baik, programnya juga jelas. Tapi kalau anggarannya turun, tentu ini bisa melemahkan kerja-kerja perlindungan di lapangan,” ungkapnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI pada Rabu (28/1/2026), Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi melaporkan bahwa anggaran kementeriannya pada tahun 2026 hanya sebesar Rp214,1 miliar. Jumlah tersebut menurun dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.
Sementara itu, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menyampaikan bahwa anggaran lembaganya berdasarkan DIPA 2026 sebesar Rp5,7 miliar, atau turun sekitar 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Azis, kondisi ini perlu segera dievaluasi secara serius. Ia berharap pemerintah dan DPR dapat memperkuat sinergi agar kebijakan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau ingin menekan kasus kekerasan, maka dukungan anggaran, regulasi, dan pengawasan harus berjalan seiring,” tegasnya. (fad)








