KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa/Wawasannews)

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya mekanisme konsultasi yang dilakukan para tersangka kasus dugaan manipulasi pajak di KPP Madya Jakarta Utara dengan sejumlah pihak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Menurut Budi, para tersangka diketahui melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian sebelum penetapan nilai pajak dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat mekanisme konsultasi yang dilakukan oleh para tersangka di KPP Madya Jakarta Utara kepada pihak-pihak di kantor pusat, yakni Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian,” ujar Budi.

Baca Juga  Kwaran Pramuka Patebon Dilantik, Ka Kwarcab Kendal Dorong Cetak Pramuka Garuda Sebagai Benteng Karakter Bangsa

KPK menilai, penurunan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada terindikasi tidak wajar. Awalnya, kewajiban pajak perusahaan tersebut ditetapkan sebesar sekitar Rp75 miliar, namun kemudian diturunkan menjadi Rp15,7 miliar.

Atas kondisi tersebut, penyidik terus mendalami peran pihak-pihak di lingkungan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, termasuk dugaan adanya aliran dana dari para tersangka kepada oknum tertentu.

“Penyidik mendalami peran pihak-pihak di kantor pusat Ditjen Pajak, termasuk dugaan adanya aliran uang dari para tersangka kepada oknum di Ditjen Pajak pusat,” tegasnya.

Budi menambahkan, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas perkara ini dengan menelusuri aliran dana secara menyeluruh, guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat, Banjir Meluas ke 24 Kecamatan

“Kami masih akan terus menyusuri aliran uangnya, kepada siapa saja dan dalam konteks apa, sehingga peran masing-masing pihak dapat tergambar secara jelas,” pungkasnya. (zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pramuka Kendal Siap Bantu Arus Mudik, 188 Personel Diterjunkan dalam APP KBL 2026
Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat
Momentum Ramadan, Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Sekitar
Ketua DPRD Kendal Ajak Pimpinan Daerah Beri Teladan Berzakat Melalui Baznas
Bupati Kendal Tunaikan Zakat Fitrah di Baznas, Wujud Keteladanan Pimpinan di Bulan Ramadan
Pantura Kendal Siap Dilalui Pemudik, Polisi Prediksi Arus Mudik Mulai Padat Akhir Pekan
Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Semarang–Batang KM 402 Kendal, Delapan Orang Terluka
Polres Kendal dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Melalui Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13

Pramuka Kendal Siap Bantu Arus Mudik, 188 Personel Diterjunkan dalam APP KBL 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:55

Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:34

Momentum Ramadan, Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Sekitar

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Ketua DPRD Kendal Ajak Pimpinan Daerah Beri Teladan Berzakat Melalui Baznas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:24

Bupati Kendal Tunaikan Zakat Fitrah di Baznas, Wujud Keteladanan Pimpinan di Bulan Ramadan

Berita Terbaru