BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu di Program Makan Bergizi

- Pewarta

Minggu, 25 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan paket makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG) di dapur pelayanan. (Istimewa/Wawasannews)

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyiapkan paket makanan dalam Program Makan Bergizi (MBG) di dapur pelayanan. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Prof Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan khusus terkait pengadaan susu dalam Program Makan Bergizi (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penipuan dengan modus jual beli susu untuk kebutuhan MBG secara daring di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

“Sejauh ini, BGN tidak pernah mengeluarkan kebijakan pengadaan susu secara khusus. Kami juga tidak pernah mewajibkan produk tertentu dalam program makan bergizi,” ujar Prof Dadan dalam perbincangan bersama RRI Pro3, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, menu susu dalam program MBG tidak bersifat wajib. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat menggantinya dengan sumber protein dan kalsium lain sesuai ketersediaan daerah masing-masing.

Baca Juga  BNPB Kerahkan 200 Personel SAR, Tiga Tewas dan 20 Warga Masih Hilang Akibat Longsor Cilacap

“Jika mengalami kesulitan pengadaan susu, bisa diganti dengan bahan lain, seperti ikan bertulang lunak, brokoli, maupun daun kelor. Pengganti susu cukup banyak, terutama dari sumber protein,” jelasnya.

Prof Dadan menambahkan, pemberian susu dalam program MBG hanya dianjurkan di wilayah yang memiliki peternakan sapi perah. Hal ini bertujuan agar program tersebut juga memberikan dampak ekonomi bagi para peternak lokal.

“Susu diberikan di daerah yang memiliki sapi perah, supaya hasil produksi peternak bisa terserap dan mereka merasakan manfaat program MBG. Kalau belum ada sapi perah, SPPG tidak memaksakan menu susu,” terangnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyatakan belum menerima laporan resmi terkait adanya penipuan jual beli susu untuk kebutuhan MBG.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tak Berpotensi Tsunami

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Ahmad Syamlan, mengatakan selama ini pihaknya masih menemukan penggunaan produk susu bermerek yang sudah dikenal masyarakat.

“Belum ada laporan. Biasanya kalau ada kasus seperti pembelian susu melalui media sosial, informasinya cepat menyebar. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, susu MBG yang digunakan bermerek dan dikenal masyarakat,” ujarnya.

Dengan klarifikasi tersebut, BGN berharap masyarakat dan pelaksana program di daerah lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program MBG, sekaligus tetap menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. (zdl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pramuka Kendal Siap Bantu Arus Mudik, 188 Personel Diterjunkan dalam APP KBL 2026
Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat
Momentum Ramadan, Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Sekitar
Ketua DPRD Kendal Ajak Pimpinan Daerah Beri Teladan Berzakat Melalui Baznas
Bupati Kendal Tunaikan Zakat Fitrah di Baznas, Wujud Keteladanan Pimpinan di Bulan Ramadan
Pantura Kendal Siap Dilalui Pemudik, Polisi Prediksi Arus Mudik Mulai Padat Akhir Pekan
Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Semarang–Batang KM 402 Kendal, Delapan Orang Terluka
Polres Kendal dan Muhammadiyah Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Melalui Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13

Pramuka Kendal Siap Bantu Arus Mudik, 188 Personel Diterjunkan dalam APP KBL 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:55

Polri Selidiki Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:34

Momentum Ramadan, Polres Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Warga Sekitar

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:23

Ketua DPRD Kendal Ajak Pimpinan Daerah Beri Teladan Berzakat Melalui Baznas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:24

Bupati Kendal Tunaikan Zakat Fitrah di Baznas, Wujud Keteladanan Pimpinan di Bulan Ramadan

Berita Terbaru