KENDAL, Wawasannews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska yang berada di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, pada Senin malam (22/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 52 pemandu karaoke diperiksa oleh petugas melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan fisik, hingga tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal.
Ketua BNNK Kendal, Anna Setyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan kerja yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deteksi dini ini menjadi langkah pencegahan agar lingkungan tempat hiburan malam tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Anna.
Ia menjelaskan, tes urine dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan berada di bawah pengawasan langsung petugas BNNK Kendal. Pemeriksaan menggunakan alat rapid test merek Realy Tech dengan tujuh parameter, yakni Amphetamine (AMP), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), Morphine atau Opiate (MOP), Tetrahydrocannabinol (THC), Benzodiazepine (BZO), serta Soma.
“Dari 52 sampel urine yang diperiksa, ditemukan empat orang yang menunjukkan hasil positif Benzodiazepine,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anna menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan asesmen awal terhadap keempat orang tersebut. Hasil asesmen menunjukkan satu orang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter, sementara tiga orang lainnya terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Terhadap tiga orang tersebut, kami tindak lanjuti dengan mengarahkan mereka mengikuti program rehabilitasi melalui Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal,” ungkap Anna.
Ia menambahkan, kegiatan deteksi dini dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kewaspadaan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (red)








