52 Pemandu Karaoke di THM Alaska Jalani Tes Urine, Tiga Orang Terindikasi Narkoba

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

Operasi narkoba digelar BNNK Kendal di THM Alaska dengan melakukan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska yang berada di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, pada Senin malam (22/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 52 pemandu karaoke diperiksa oleh petugas melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan fisik, hingga tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kendal.

Ketua BNNK Kendal, Anna Setyawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan kerja yang dinilai memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Deteksi dini ini menjadi langkah pencegahan agar lingkungan tempat hiburan malam tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Anna.

Ia menjelaskan, tes urine dilakukan sesuai standar operasional prosedur dan berada di bawah pengawasan langsung petugas BNNK Kendal. Pemeriksaan menggunakan alat rapid test merek Realy Tech dengan tujuh parameter, yakni Amphetamine (AMP), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET), Morphine atau Opiate (MOP), Tetrahydrocannabinol (THC), Benzodiazepine (BZO), serta Soma.

“Dari 52 sampel urine yang diperiksa, ditemukan empat orang yang menunjukkan hasil positif Benzodiazepine,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anna menuturkan bahwa pihaknya langsung melakukan asesmen awal terhadap keempat orang tersebut. Hasil asesmen menunjukkan satu orang mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter, sementara tiga orang lainnya terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Dorong IPPNU Jadi Garda Pelajar dalam Pembangunan Daerah

“Terhadap tiga orang tersebut, kami tindak lanjuti dengan mengarahkan mereka mengikuti program rehabilitasi melalui Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal,” ungkap Anna.

Ia menambahkan, kegiatan deteksi dini dan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kewaspadaan, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Upaya ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Kendal yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua Komisi D DPRD Kendal Ajak Anak Yatim Pilih Baju Lebaran Gratis, Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Ketua DPRD Kendal Apresiasi TMMD Ke-127 di Patean, Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas
Bulog Siapkan 2,4 Juta Kg Beras untuk 122 Ribu Warga Kendal, Penyaluran Dimulai 12 Maret
Longsor Tebing 100 Meter di Jepara Tutup Akses Jalan Menuju Desa Tempur
Pra Muscab PAN Kendal Digelar, DPC Se-Kabupaten Ajukan 5–10 Nama Formatur
Pasokan Elpiji 3 Kg di Kendal Aman, SPBE Tambah 15 Ribu Tabung Selama Ramadan
Bulog Surakarta Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir Tahun
Pemprov Jateng Minta Pemkab Pekalongan Optimalkan Pelayanan di Tengah Dinamika Pemerintahan

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:19

Ketua Komisi D DPRD Kendal Ajak Anak Yatim Pilih Baju Lebaran Gratis, Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24

Ketua DPRD Kendal Apresiasi TMMD Ke-127 di Patean, Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:12

Bulog Siapkan 2,4 Juta Kg Beras untuk 122 Ribu Warga Kendal, Penyaluran Dimulai 12 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05

Longsor Tebing 100 Meter di Jepara Tutup Akses Jalan Menuju Desa Tempur

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:02

Pra Muscab PAN Kendal Digelar, DPC Se-Kabupaten Ajukan 5–10 Nama Formatur

Berita Terbaru