Jakarta, Wawasannews.com – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) mempercepat proses penyaluran beasiswa bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Upaya percepatan ini diformalkan melalui kegiatan rekonsiliasi yang digelar selama tiga hari, 2–4 Desember 2025, sebagai langkah memastikan seluruh pendanaan beasiswa terserap sebelum batas waktu tutup buku.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, terutama akselerasi pencairan pendanaan untuk program beasiswa gelar dan non-gelar. Dalam forum itu, kedua lembaga secara detail menelaah progres, kendala teknis, hingga penyelarasan data untuk memastikan setiap komponen pendanaan bisa dicairkan tepat waktu.
Kepala PUSPENMA, Ruchman Basori, menerangkan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini bersifat strategis mengingat jumlah awardee yang dibiayai Kemenag melalui skema beasiswa LPDP kian bertambah setiap tahun. Menurutnya, seluruh hak pembiayaan bagi awardee—baik biaya hidup, biaya pendidikan, tunjangan buku, dana penelitian, dukungan publikasi scopus, hingga tunjangan keluarga—harus dipastikan berjalan tanpa hambatan administrasi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Akhir tahun anggaran memiliki batasan teknis yang ketat. Karena itu, kami berupaya memastikan seluruh proses pencairan tidak tertunda. Seluruh pengajuan pencairan wajib masuk ke sistem paling lambat 5 Desember 2025,” jelas Ruchman.
Ia juga menegaskan bahwa PUSPENMA telah menyiapkan tim verifikator yang bekerja cepat untuk memeriksa kelengkapan berkas pengajuan dari para awardee sebelum disampaikan ke LPDP. Proses verifikasi internal ini menjadi gerbang utama untuk memastikan data valid dan sesuai persyaratan sehingga tidak ada penolakan saat memasuki tahap pencairan di LPDP.
Aktivis mahasiswa 1998 itu juga mengimbau para awardee, baik penerima beasiswa gelar (degree) maupun non-gelar (non-degree), agar tidak menunda pengajuan. Mengingat tenggat waktu yang sangat dekat, keterlambatan pengajuan bisa mengakibatkan pencairan mundur atau bahkan tidak terakomodasi dalam tahun anggaran berjalan.
Selain menyoroti aspek teknis pencairan, Ruchman juga menyampaikan aspirasi masyarakat Kemenag kepada LPDP. Ia berharap LPDP dapat mempertimbangkan tambahan alokasi pendanaan mengingat tingginya kebutuhan beasiswa di lingkungan Kemenag. Menurutnya, beasiswa tidak hanya menyasar mahasiswa atau akademisi, tetapi juga guru, dosen, ustadz, kyai, santri, siswa madrasah, alumni pesantren, hingga pegawai Kemenag. “Jumlah peminat dan penerima manfaat di bawah Kemenag sangat besar. Setiap tambahan kuota akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas SDM, terutama untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegasnya di hadapan perwakilan LPDP, Juni Damanik dan Gendro.
Dari pihak LPDP, Kepala Divisi Keuangan, Juni Damanik, memastikan komitmen penuh untuk mempercepat seluruh proses pencairan agar semua program beasiswa tahun 2025 dapat selesai pada tahun anggaran yang sama. Ia mengapresiasi langkah cepat PUSPENMA dalam menyiapkan verifikasi data dan berharap hasil rekonsiliasi dapat mengatasi catatan-catatan administrasi yang tersisa sehingga seluruh berkas bisa masuk sebelum deadline 5 Desember 2025.
Juni juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antara PUSPENMA dan LPDP. Dengan volume awardee yang besar dan ragam program yang luas, proses pencairan membutuhkan kecermatan dokumen serta ketepatan waktu agar tidak ada hak mahasiswa yang tertunda.
Sejak disalurkan pada 2022, beasiswa Kemenag via LPDP telah menjangkau lebih dari 7.800 penerima dari berbagai jenjang studi, baik S1, S2, maupun S3, di dalam dan luar negeri. Untuk tahun 2025, Kemenag merekrut 1.029 awardee baru seluruhnya untuk program gelar. Adapun program non-gelar mencakup Language Academic Preparation Program (LAPP) untuk 75 peserta, Pelatihan Multimedia Pesantren untuk 240 peserta, serta Program Penguatan Moderasi Beragama bagi 240 peserta.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa, mengingatkan seluruh tim penyaluran di PUSPENMA untuk bekerja ekstra dalam masa percepatan ini. Ia meminta agar semua catatan verifikasi dari LPDP segera ditindaklanjuti satu per satu, memastikan tidak ada hambatan yang berpotensi menunda pencairan dana bagi para awardee.
Dengan terselenggaranya rekonsiliasi ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik kepada ribuan penerima beasiswa serta memastikan seluruh pendanaan tahun 2025 tersalurkan sesuai ketentuan. Pemerintah berharap langkah percepatan ini dapat menjaga keberlanjutan program pengembangan SDM keagamaan menuju standar pendidikan yang lebih baik di masa mendatang. (maul/red)








