SMIT Laporkan PT NICO ke Deputi Gakkum KLH Terkait Dugaan Pelanggaran Limbah B3

- Pewarta

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT), Mesak Habari, saat memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran limbah B3 oleh PT NICO di Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Istimewa/Wawasannews)

Jakarta, Wawasannews.com – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) secara resmi melaporkan PT Natural Indococonut Organik (NICO) ke Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan pelanggaran pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua SMIT, Mesak Habari, menjelaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan karena perusahaan dinilai tidak menunjukkan transparansi mengenai aktivitas dan pengelolaan limbah B3. Ia juga menyoroti sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai pasif.

“Laporan SMIT ke KLH karena kami sudah tidak percaya dengan DLH Kabupaten Halmahera Utara. Tidak ada transparansi, dan DLH justru seperti diam seribu bahasa” tegas Mesak Habari (19/11)

Mesak-akrab disapa Kaka Eca-menambahkan bahwa isu lingkungan hidup merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah pusat, terutama pada Asta Cita, delapan misi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena itu, ia menilai tidak boleh ada kompromi terkait potensi pencemaran lingkungan yang menyangkut keselamatan masyarakat.

Baca Juga  BPBD Prediksi Banjarnegara Alami Kemarau Basah pada 2026

“Penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan adalah poin ketujuh Asta Cita. Jadi tidak ada tawar-menawar ketika menyangkut lingkungan hidup masyarakat,”ujar Kaka Eca

Dalam laporan yang disampaikan, SMIT mengajukan tiga tuntutan utama. Di antaranya, mendesaki Deputi Gakkum KLH untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap DLH Halmahera Utara dan meminta Deputi Gakkum KLH melakukan audit terhadap dugaan pelanggaran limbah B3 di PT NICO.

“Kami juga mendesak Bupati Halmahera Utara mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bruno Fernandes Kian Bersinar, Assist Krusial Antar Manchester United Kalahkan Chelsea
Manchester City Tumbangkan Arsenal 2-1, Persaingan Gelar Liga Inggris Kian Memanas
Muscab PKB Kendal Hasilkan 8 Kandidat, Penentuan Akhir di DPP PKB
Muscab PKB Kendal, Kholid Tegaskan Sinergi Struktur, Kultur, dan Media sebagai Kekuatan Utama
DPP PKB Dorong Konsolidasi dan Kerja “Riang Gembira” di Muscab Kendal
PKB Kendal Gelar Muscab, Targetkan Tetap Dominan di Pileg Mendatang
Touring dan Ziarah Makam Aulia, Banser Satkorkel Sedayu Perkuat Spirit Ke-NU-an
Kelulusan SMP Jadi Dilema Baru, PDKN Ikut Prihatin Akses SMA Belum Merata

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:20

Bruno Fernandes Kian Bersinar, Assist Krusial Antar Manchester United Kalahkan Chelsea

Senin, 20 April 2026 - 09:04

Manchester City Tumbangkan Arsenal 2-1, Persaingan Gelar Liga Inggris Kian Memanas

Senin, 20 April 2026 - 06:22

Muscab PKB Kendal Hasilkan 8 Kandidat, Penentuan Akhir di DPP PKB

Minggu, 19 April 2026 - 22:32

Muscab PKB Kendal, Kholid Tegaskan Sinergi Struktur, Kultur, dan Media sebagai Kekuatan Utama

Minggu, 19 April 2026 - 21:41

DPP PKB Dorong Konsolidasi dan Kerja “Riang Gembira” di Muscab Kendal

Berita Terbaru