SEMARANG, WawasanNews– Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Jawa Tengah, M. Irfan Khamid, mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar berhati-hati dalam menyusun kebijakan. Ia menilai, pendidikan merupakan hak semua anak bangsa, bukan hanya untuk segelintir kelompok masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Irfan saat diwawancarai Wawasannews pada Senin (18/8/2025). Ia menyoroti munculnya surat undangan dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen tertanggal 15 Agustus 2025 terkait kegiatan Bimbingan Teknis Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter untuk Region Jawa Tengah 2.
Undangan tersebut menuai kritik karena hanya ditujukan bagi sekolah dari organisasi keagamaan tertentu. Bahkan, dalam draf susunan acara sempat dicantumkan lagu khas organisasi tersebut. Meski akhirnya dibatalkan, menurut Irfan, langkah itu tetap menjadi catatan serius.
“Kalau kebijakan pendidikan dibuat eksklusif, itu bisa merusak rasa kebersamaan. Negara seharusnya hadir untuk semua, bukan untuk satu golongan,” ujarnya.
Irfan menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan ruang untuk menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan karakter kebangsaan. Karena itu, setiap kebijakan harus bersifat inklusif.
“Kalau pendidikan dibuat diskriminatif, bagaimana mungkin generasi muda bisa belajar tentang persatuan? Justru pendidikan harus jadi jembatan untuk merawat keberagaman,” tegasnya.
Ketua PW IPNU Jateng itu berharap Kemendikdasmen membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi pelajar dan masyarakat sipil. “Kami tidak ingin ada pelajar yang merasa ditinggalkan. Pendidikan adalah hak semua, bukan hak segelintir orang,” pungkasnya. (Wwn)
Komentar