Ketua DPRD Kendal Terima Audiensi PD MES, Bahas Pengembangan Pariwisata Syariah

- Pewarta

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menerima audiensi Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kendal untuk membahas pengembangan wisata halal dan ekonomi syariah. (Wawasannews.com)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq menerima audiensi Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kendal untuk membahas pengembangan wisata halal dan ekonomi syariah. (Wawasannews.com)

KENDAL, Wawasannews.com — Ketua DPRD Kabupaten Kendal menerima audiensi jajaran Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (PD MES) Kendal di ruang Ketua DPRD Kendal, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas pengembangan ekonomi syariah, potensi pariwisata halal, penguatan UMKM, serta peluang usaha berbasis masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Ketua PD MES Kendal, M. Irkham Fukhuludin, menyampaikan bahwa ekonomi syariah memiliki ruang pengembangan yang luas di Kabupaten Kendal. Menurutnya, sektor tersebut tidak hanya berkaitan dengan lembaga keuangan syariah, tetapi juga mencakup pariwisata, kuliner, perdagangan, UMKM, dan kewirausahaan.

“Potensi ekonomi syariah di Kendal cukup beragam. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat agar potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah,” ujar Irkham.

Ia menambahkan, salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah kawasan Jabal di Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan. Kawasan tersebut dinilai memiliki potensi wisata religi dan lingkungan yang dapat dikembangkan sebagai salah satu destinasi pariwisata halal di Kabupaten Kendal.

“Pariwisata halal di Jabal Desa Protomulyo, Kaliwungu Selatan, perlu dikembangkan. Kawasan ini memiliki potensi wisata religi dan lingkungan yang dapat dikemas secara lebih baik, dengan tetap memperhatikan kenyamanan pengunjung, kebersihan, keamanan, fasilitas ibadah, serta keterlibatan masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan,” kata Irkham.

Menurutnya, pengembangan Jabal Desa Protomulyo sebagai kawasan pariwisata halal tidak hanya berfokus pada destinasi, tetapi juga perlu didukung berbagai fasilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Di antaranya kuliner halal, produk UMKM, kerajinan, jasa pemandu wisata, pengelolaan parkir, hingga promosi berbasis digital.

“Wisata halal bukan berarti membatasi wisatawan, melainkan menghadirkan layanan yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Jika dikelola dengan baik, pengembangan Jabal Desa Protomulyo dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar,” ujarnya.

Irkham menilai, pengembangan kawasan tersebut perlu dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan, masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan berbagai pihak terkait. Perencanaan yang matang diperlukan agar pengembangan pariwisata tetap menjaga nilai religi, kelestarian lingkungan, serta karakter lokal Kaliwungu Selatan.

Sementara itu, Mahfud Sodiq mengatakan bahwa pengembangan ekonomi syariah harus dilakukan melalui pendekatan ekosistem. Artinya, setiap sektor perlu saling terhubung agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Ekonomi syariah tidak berdiri sendiri. Ada sektor pariwisata, UMKM, pertanian, perdagangan, industri halal, lembaga keuangan, dan ekonomi kreatif yang dapat dikembangkan secara bersama-sama,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, Pemerintah Daerah saat ini sedang mendorong penyusunan peraturan daerah terkait hiburan. Dalam proses tersebut, masukan dari aktivis dan pengurus MES dinilai penting agar kebijakan yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat serta mendukung pengembangan pariwisata yang sesuai dengan karakter daerah.

“Pemda sedang mendorong perda hiburan. Tentunya, masukan dari aktivis MES juga menjadi penting untuk menentukan arah kebijakan tersebut, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian, menjaga ketertiban, serta tetap mendukung perkembangan pariwisata dan ekonomi masyarakat,” kata Mahfud.

Menurutnya, pembahasan regulasi hiburan perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk pelaku usaha, tokoh masyarakat, komunitas pariwisata, organisasi keagamaan, serta masyarakat. Dengan demikian, peraturan yang dihasilkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan sektor hiburan dan pariwisata yang tertib, aman, serta memberikan manfaat ekonomi.

Mahfud juga menilai pengembangan pariwisata halal perlu didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pelaku usaha perlu mendapatkan pendampingan mengenai pelayanan, pengelolaan usaha, sertifikasi halal, pemasaran digital, serta pengelolaan keuangan.

“Pelaku usaha harus dibekali kemampuan agar tidak hanya mampu memproduksi, tetapi juga mengelola dan memasarkan produknya. Digitalisasi menjadi salah satu sarana penting untuk memperluas pasar produk lokal Kendal,” katanya.

Selain pariwisata, audiensi tersebut juga membahas potensi pengembangan industri halal, pemberdayaan UMKM, penguatan kewirausahaan generasi muda, serta peningkatan literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat.

PD MES Kendal berharap sinergi dengan DPRD dapat terus dibangun melalui berbagai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui forum diskusi, pelatihan, pendampingan usaha, promosi produk lokal, serta pengembangan kawasan wisata yang memiliki daya tarik dan nilai ekonomi.

Ketua DPRD Kendal menyambut baik gagasan pengembangan ekonomi syariah dan pariwisata halal di Kabupaten Kendal. DPRD menilai, sektor tersebut memiliki potensi untuk memperkuat perekonomian daerah apabila dikelola secara profesional, inklusif, dan melibatkan masyarakat setempat.

Pengembangan pariwisata halal di Jabal Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan UMKM, serta tumbuhnya usaha-usaha baru.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara DPRD Kabupaten Kendal dan PD MES Kendal dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, kewirausahaan, dan prinsip ekonomi syariah.

Pewarta : Redaksi
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari Pesantren ke Pimpinan DPRD, Mahfud Sodiq Tekankan Pentingnya Kemandirian Santri
Gelapkan Upah Atlet dan Pelatih Rp798 Juta, Wakil Bendahara KONI Jadi Tersangka
Pintu Rumah Tak Terkunci, Honda Beat Milik Warga Kaliwungu Selatan Dicuri
Polres Kendal Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial, Perkuat Sinergi dengan Warga
SMA NU 05 Brangsong Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan IPNU-IPPNU 2026/2027
SMA NU 05 Brangsong Gelar Festival Bahasa dan Seni, Asah Kreativitas Siswa
HUT ke-62 Golkar, Kendal Gelar Pasar Murah hingga Baksos Sampai November
DPRD Dukung UMSK 2027, Buruh Kendal Ancam Demo 10 Ribu Massa Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:00

Ketua DPRD Kendal Terima Audiensi PD MES, Bahas Pengembangan Pariwisata Syariah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:35

Dari Pesantren ke Pimpinan DPRD, Mahfud Sodiq Tekankan Pentingnya Kemandirian Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:08

Gelapkan Upah Atlet dan Pelatih Rp798 Juta, Wakil Bendahara KONI Jadi Tersangka

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03

Pintu Rumah Tak Terkunci, Honda Beat Milik Warga Kaliwungu Selatan Dicuri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:27

SMA NU 05 Brangsong Gelar Pemilihan Ketua OSIS dan IPNU-IPPNU 2026/2027

Berita Terbaru

Secret Link