Ditetapkan Tersangka, Golkar Copot Mora Sandhy dari Ketua Fraksi di DPRD Kendal

- Pewarta

Rabu, 9 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Wawasannews – Partai Golkar Kabupaten Kendal mengambil langkah internal setelah kadernya, Mora Sandhy Purwandono, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat terkait Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) Boja.

Golkar mengirimkan surat kepada DPRD Kabupaten Kendal pada Rabu (9/9/2026). Surat tersebut berisi permintaan evaluasi terhadap posisi Mora Sandhy di Fraksi Golkar DPRD Kendal.

Langkah tersebut diambil setelah persoalan yang melibatkan Mora Sandhy menjadi salah satu bahan evaluasi dalam rapat pleno internal DPD Partai Golkar Kendal.

Ketua DPD Partai Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit mengatakan, evaluasi dilakukan agar Mora Sandhy dapat lebih fokus menghadapi dan menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapinya.

“Hari ini kami mengirimkan surat ke DPRD. Salah satunya mengevaluasi beliau di anggota fraksi, supaya beliau bisa fokus untuk penyelesaian masalah beliau,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, posisi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kendal untuk sementara tidak lagi dijabat Mora Sandhy.

Posisi ketua fraksi sementara diisi Sekretaris Jenderal Partai Golkar Kendal, Dedy Ashari Styawan yang juga merupakan anggota DPRD Kendal.

“Ketua fraksi sementara hari ini Pak Sekjen. Kebetulan beliau juga anggota dewan,” katanya.

Meski mengambil langkah terhadap posisi Mora Sandhy di fraksi, Partai Golkar belum memutuskan pemberhentian yang bersangkutan sebagai kader partai.

Ketua DPD Golkar Kendal menjelaskan, pemberhentian anggota partai memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Golkar.

Menurutnya, keputusan pemberhentian tidak dapat dilakukan secara serta-merta, terlebih proses hukum terhadap Mora Sandhy masih berjalan.

“Kalau memang memecat, tentu yang pertama hanya di DPP. Tetapi sepanjang belum ada keputusan hukum yang inkrah, tentu kami akan menunggu hal tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah evaluasi terhadap posisi Mora Sandhy di fraksi merupakan sikap organisasi untuk menjaga keberlangsungan kerja Fraksi Golkar di DPRD Kendal.

Bimo berharap persoalan yang melibatkan Mora Sandhy dapat segera menemukan penyelesaian. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang terdampak dalam persoalan tersebut, termasuk korban atau nasabah.

“Semoga masalah ini cepat selesai. Karena ini sekali lagi menjadi masalah pribadi, kami dari Partai Golkar ikut prihatin. Semoga korban atau nasabah segera bisa terselesaikan,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang Kongres XXI IPNU, Irfan Khamid Konsolidasikan PC IPNU se-Jateng dan Bicara Arah Masa Depan Organisasi
RAKORWIL CBP-KPP Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menuju Kongres IPNU-IPPNU
Rapimwil III IPNU-IPPNU Jateng Matangkan Konsolidasi Menuju Kongres
456 Siswa SMA NU 05 Brangsong Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Puskesmas Brangsong 1
Disperinaker Kendal Siapkan SDM Kompeten, 80 Peserta Ikuti Pelatihan Gratis Las dan Garmen
PPP Jateng: Pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin Berdasarkan Evaluasi Organisasi
DPRD Kendal Dorong APBD 2027 Berpihak pada Layanan Kesehatan dan Penanganan Stunting
Ngopi Bareng FKUB, Dandim Kendal Perkuat Sinergi Lintas Agama Demi Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:36

Jelang Kongres XXI IPNU, Irfan Khamid Konsolidasikan PC IPNU se-Jateng dan Bicara Arah Masa Depan Organisasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:03

RAKORWIL CBP-KPP Jawa Tengah Matangkan Persiapan Menuju Kongres IPNU-IPPNU

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:51

Rapimwil III IPNU-IPPNU Jateng Matangkan Konsolidasi Menuju Kongres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:05

456 Siswa SMA NU 05 Brangsong Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Puskesmas Brangsong 1

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:36

Disperinaker Kendal Siapkan SDM Kompeten, 80 Peserta Ikuti Pelatihan Gratis Las dan Garmen

Berita Terbaru

Secret Link