Regrouping SD di Plantaran Picu Keresahan, Sekolah dan Orangtua Minta Kajian Ulang

- Pewarta

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kompleks SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Dua sekolah yang berada dalam satu lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul rencana regrouping atau penggabungan sekolah yang memicu keberatan dari pihak sekolah, komite, dan sejumlah orangtua siswa. (Istimewa/Wawasannews)

Suasana kompleks SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Dua sekolah yang berada dalam satu lokasi ini menjadi perhatian setelah muncul rencana regrouping atau penggabungan sekolah yang memicu keberatan dari pihak sekolah, komite, dan sejumlah orangtua siswa. (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Rencana penggabungan atau regrouping SD Negeri Plantaran 2 dan SD Negeri Plantaran 3 Kecamatan Kaliwungu Selatan menuai penolakan dari pihak sekolah, komite, hingga sejumlah orangtua siswa.
Penolakan tersebut muncul karena kedua sekolah yang berada dalam satu lokasi itu dinilai masih memiliki jumlah siswa yang cukup banyak, aktivitas pembelajaran yang berjalan baik, serta memiliki sejumlah prestasi yang membanggakan.
Bahkan, SD Negeri Plantaran 3 tercatat mampu menorehkan prestasi hingga tingkat provinsi dengan mewakili Kabupaten Kendal dalam berbagai ajang.
Sikap penolakan tersebut sebelumnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua kepala sekolah SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3 pada 26 Juni 2026. Namun, pada 29 Juni 2026, salah satu kepala sekolah kemudian menarik kembali berita acara tersebut dan menyatakan menerima rencana penggabungan.
Kondisi itu membuat keresahan di lingkungan sekolah, terutama bagi pendidik, orangtua, dan siswa. Pasalnya, kedua sekolah masih memiliki jumlah peserta didik yang relatif banyak mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Bahkan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Komite SDN Plantaran 3, Teguh, mengatakan kekhawatiran muncul karena orangtua dan siswa menilai penggabungan sekolah berpotensi berdampak terhadap proses belajar mengajar serta keberlangsungan prestasi sekolah.
“Rapat membahas regrouping sekolah sudah dilakukan beberapa kali dan sempat ada penolakan dari kedua sekolah. Awalnya ada surat berita penolakan dari dua kepala sekolah dengan tanda tangan dan stempel,” ujar Teguh, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, perubahan sikap dalam rapat pada Senin (29/6/2026) menjadi perhatian karena sebelumnya kedua sekolah menyatakan keberatan.
“Rapat kemarin itu hadir pejabat Inspektorat yang memberikan arahan tentang aturan ASN yang harus melaksanakan sumpah janji untuk mematuhi atasan,” katanya.
Ia menyebut, dalam rapat juga muncul pilihan untuk menerima atau menolak penggabungan, sehingga membuat sejumlah tenaga pendidik merasa khawatir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, membenarkan adanya rencana penggabungan sejumlah sekolah dasar di Kendal, termasuk SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan, terutama menghadapi keterbatasan jumlah kepala sekolah serta banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
“Kita memang sedang melakukan rencana penggabungan sekolah untuk efisiensi dan efektivitas belajar mengajar. Jumlah kepala sekolah sangat kurang, sementara pendidik yang pensiun juga banyak dan kita tidak bisa mengangkat pendidik baru baik PPPK atau honorer yang dibayar dari dana BOS,” jelas Ferinando.
Ia menjelaskan, untuk sekolah yang memiliki jumlah siswa cukup banyak, penggabungan tidak berarti mengurangi aktivitas belajar, melainkan dapat berdampak pada penambahan rombongan belajar (rombel).
“Kalau siswanya sama-sama banyak maka jumlah rombel yang bertambah, guru tetap mengajar seperti biasa. Jadi nantinya kepala sekolah yang satu bisa dialihkan ke sekolah lain yang masih kosong atau diisi pelaksana tugas (plt),” katanya.
Namun, terkait SDN Plantaran 2 dan SDN Plantaran 3, Ferinando menegaskan hingga saat ini keputusan penggabungan belum ditetapkan karena masih melihat perkembangan dan berbagai pertimbangan.
“Belum diputuskan, masih melihat perkembangan yang ada,” ujarnya.
Terkait kehadiran pejabat Inspektorat dalam rapat pembahasan regrouping, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kendal, Rini Utami, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang melakukan pendampingan di lapangan.
“Tim yang kemarin hadir masih di lapangan, nanti akan menghadap saya untuk laporan lebih lanjut,” katanya.
Rencana penggabungan dua sekolah yang sama-sama memiliki basis siswa besar ini kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. Sekolah, komite, dan orangtua berharap keputusan akhir tetap mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan serta keberlangsungan kualitas pendidikan siswa.
Pewarta : Zidnal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum
Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani
SMA NU 05 Brangsong Gelar Padispintal, Bentuk Siswa Disiplin dan Berjiwa Kepemimpinan
Mahfud Sodiq dan Forwaken Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang di Anak Krakatau
Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 17:00

IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Selasa, 29 September 2026 - 13:27

Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Minggu, 27 September 2026 - 16:29

Belajar dari Blora, Kendal Bidik Beras Organik untuk Angkat Ekonomi Petani

Berita Terbaru

Secret Link