KENDAL, Wawasannews.com -Volume sampah di Kabupaten Kendal mencapai 437 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 191 ton masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono, dan sebanyak 100 ton di antaranya direncanakan akan dikirim ke Kota Semarang untuk diolah menjadi refuse derived fuel (RDF).
Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan coffee morning yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal bersama Forwaken dan Diskominfo Kendal di teras kantor DLH, Jumat (10/4/2026).
Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetyo, menyampaikan bahwa persoalan sampah menjadi isu yang terus berkembang di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kendal.
“Melalui kegiatan ini pemerintah daerah mulai membahas sistem pengolahan sampah yang akan diterapkan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan bahwa pengiriman 100 ton sampah ke Semarang merupakan bagian dari kerja sama dalam program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Semarang yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
Menurutnya, tidak seluruh sampah akan dibuang ke TPA. Dalam konsep yang disiapkan, hanya residu yang akan ditimbun di TPA, sementara sampah lainnya akan diolah di tingkat hilir, seperti di desa dan kelurahan.
Selain pengolahan menjadi RDF, DLH Kendal juga menyiapkan teknologi pirolisis sebagai alternatif pengolahan sampah. Metode ini menggunakan pemanasan suhu tinggi tanpa oksigen untuk mengurai material organik, berbeda dengan insinerator yang membakar sampah secara langsung.
DLH Kendal juga tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar minyak alternatif bernama Petasol. Rencana tersebut akan diawali dengan pembangunan proyek percontohan di Desa Margorejo, Kecamatan Patebon.
Aris menegaskan, ke depan pengelolaan sampah akan difokuskan dari sumbernya, sehingga tidak seluruhnya bergantung pada TPA. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah serta meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.
Pewarta : Zidnal Muna
Editor : Riyadi









