
Jawa Tengah | News | Senin, 26 Oktober 2026 - 15:34
KENDAL, Wawasannews.com – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam rapat paripurna, Senin (26/10/2026). Regulasi tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pengaturan kewenangan, masa jabatan, hingga mekanisme pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa. Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq mengatakan, pengaturan kepala desa dan perangkat…