
Nasional | Kamis, 4 Juni 2026 - 12:12
PADANG, Wawasannews.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif menjadi langkah baru dalam memperluas kesempatan perempuan di dunia politik. Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan keputusan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan pemilu, tetapi…