
Nasional | News | Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09
JAKARTA, Wawasannews.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD dipastikan bakal masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyampaikan dukungannya terhadap putusan tersebut. Menurut dia, keputusan MK memberi kepastian hukum sekaligus mempertegas ruang perempuan dalam kontestasi politik di Indonesia….