
Nasional | Senin, 1 Juni 2026 - 09:05
JAKARTA, Wawasannews.com – Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mulai mengemuka di DPR RI. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan perubahan aturan tersebut tidak boleh dipandang sebatas urusan pembagian kewenangan antarinstansi. Menurut Willy, arah revisi UU HAM harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat perlindungan hak warga negara. Ia…