
Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 - 11:28
KENDAL, Wawasannews.com – DPRD Kabupaten Kendal meminta anggotanya dari Fraksi Golkar, Mora Sandhy Purwandono, untuk sementara tidak mengikuti sejumlah kegiatan kedewanan setelah dipanggil Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat. Dalam proses pemanggilan, penyidik Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Kendal melalui…