Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

- Pewarta

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Intel Kejari Kendal Samgar menegaskan bahwa polemik kasus pemotongan kabel pengeras suara masjid di Desa Kedunggading dimonitor Kejari Kendal.(Wawasannews)

Kasie Intel Kejari Kendal Samgar menegaskan bahwa polemik kasus pemotongan kabel pengeras suara masjid di Desa Kedunggading dimonitor Kejari Kendal.(Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Polemik perangkat Desa Kedunggading, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang diduga memutus kabel pengeras suara Masjid Baitur Rokhim kini menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal.

Kejari Kendal menyatakan terus memonitor perkembangan persoalan yang melibatkan perangkat desa berinisial MZ tersebut. Selain dugaan pemutusan kabel pengeras suara masjid, warga juga mempersoalkan keberadaan bangunan rumah yang ditempati MZ di atas tanah yang disebut merupakan tanah wakaf Masjid Baitur Rokhim.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendal, Samgar Siahaan, mengatakan pihaknya telah mengetahui polemik tersebut meski hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan itu.

“Untuk pelaporan kasus itu ke Kejari Kendal sampai sekarang belum ada laporan. Tapi kami terus memonitor kasus tersebut,” kata Samgar dalam acara Penerangan Hukum Kejari Kendal bersama Forum Wartawan Kendal (Forwaken) bertema “Intelijen Kejaksaan sebagai Fungsi Kehumasan”, Selasa (6/10/2026) sore.

Menurut Samgar, pemantauan terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tersebut merupakan bagian dari fungsi intelijen kejaksaan. Perkembangan kasus akan terus dipantau dan menjadi bahan laporan kepada pimpinan.

Polemik tersebut sebelumnya juga mendapat perhatian Pemerintah Desa Kedunggading. Kepala Desa Kedunggading, Kafidin, mengatakan keresahan warga muncul setelah adanya dugaan tindakan MZ memutus kabel pengeras suara Masjid Baitur Rokhim.

“Yang bersangkutan diduga memutus kabel pengeras suara masjid dan menempati tanah wakaf masjid yang telah dibangun rumah dan ditempati keluarganya,” kata Kafidin saat dikonfirmasi sebelumnya.

Persoalan tersebut mencuat setelah pelaksanaan salat Jumat di Masjid Baitur Rokhim pada 18 September 2026. Warga kemudian menyampaikan keresahan dan tuntutan melalui audiensi yang dihadiri sejumlah unsur terkait.

Audiensi tersebut dihadiri Camat Ringinarum Kukuh Dwi Widagdo, unsur Polsek Gemuh, Koramil Gemuh, serta Kepala KUA Ringinarum Muh Muntholib.

Kafidin mengatakan pemerintah desa masih perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa tersebut. Menurutnya, MZ tidak bisa langsung dicopot sebelum ada hasil pemeriksaan yang menjadi dasar penentuan tindakan.

“Kalau hasil penyelidikan benar apa adanya, jelas melanggar hukum. Namun, tidak serta-merta yang bersangkutan langsung dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Sementara terkait tanah yang menjadi persoalan, Kafidin menjelaskan lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah wakaf Masjid Baitur Rokhim. Pemberian tanah tersebut berkaitan dengan peran almarhum sebagai muazin sekaligus pihak yang membantu membersihkan masjid.

Pemdes Kedunggading, lanjut Kafidin, akan menangani persoalan tersebut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Tahapan pembinaan akan dilakukan sebelum menentukan kemungkinan pemberian sanksi lebih lanjut.

“Kami akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku. Harapannya, persoalan ini tidak terulang sehingga masyarakat kembali tenang,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum
Baja Buatan Kendal Go International, Auri Steel Bidik Pasar Australia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link