TANGERANG, Wawasannews – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) turun langsung menangani insiden tragis yang terjadi di Sekolah Terpadu Pahoa, Summarecon, Kabupaten Tangerang. Langkah ini dibenarkan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Inkiriwang, yang memastikan pihaknya tengah berkoordinasi intens dengan kementerian dan keluarga korban.
“Kementerian PPA juga sudah turun untuk melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan kita soal Sekolah Pahoa. Nanti hasilnya kita sampaikan,” ujar Victor, Sabtu (15/11/2025).
Ia menyebut pihak kepolisian telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan. Analisis tengah dilakukan bersama tim dari Kementerian PPA untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa kelas 8 berinisial N (13), yang ditemukan meninggal setelah terjatuh dari lantai delapan gedung sekolah pada Senin (3/11/2025).
Victor juga mengatakan bahwa keluarga korban masih dalam kondisi berduka mendalam. Polisi sudah bertemu dan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada orang tua N. “Kami terus melakukan komunikasi dan pendekatan ke pihak keluarga untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Hasil lengkap akan kami sampaikan pada kesempatan lain,” ucapnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa kronologi lengkap kasus ini akan dipublikasikan secara transparan. Rilis resmi hasil penyelidikan dijadwalkan pada Sabtu (15/11/2025).
Desakan penyelesaian kasus juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meminta aparat memastikan penyebab kematian korban terungkap secara jelas dan menyeluruh. “Hak anak yang meninggal dunia adalah mendapatkan kejelasan terkait penyebab kematiannya. Ini harus diungkap dengan terang benderang,” tegasnya, Jumat (7/11/2025).
Kasus ini kini menjadi perhatian nasional, terutama terkait isu keselamatan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. Publik menantikan hasil resmi penyelidikan yang dijanjikan kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat luas. (Ucl)







Komentar