Gus Yahya Luncurkan Buku “Menavigasi Perubahan NU dan Pesantren” sebagai Panduan Strategis Organisasi

- Pewarta

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat memaparkan isi buku “Menavigasi Perubahan NU dan Pesantren” dalam rilis resmi yang disiarkan di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat memaparkan isi buku “Menavigasi Perubahan NU dan Pesantren” dalam rilis resmi yang disiarkan di Jakarta. (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa peluncuran buku “Menavigasi Perubahan NU dan Pesantren” akan menjadi panduan strategis bagi Nahdlatul Ulama (NU) dalam menentukan arah gerak organisasi di tengah dinamika keagamaan dan kebangsaan. Buku itu, menurutnya, berfungsi sebagai navigasi agar NU tidak sekadar hadir, melainkan memainkan peran strategis dalam berbagai persoalan umat.

Dalam rilis resmi yang disiarkan pada Sabtu, Gus Yahya menekankan bahwa NU harus memiliki visi yang jelas, mampu mengelola keadaan, serta bisa bertindak strategis untuk menggerakkan lingkungan demi mencapai tujuan organisasi.

“Kalau NU tidak bisa bertindak dan bergerak secara strategis, maka keberadaan NU tidak akan dianggap, wujuduhu ka adamihi. Dan itu bukan pilihan kita,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun, Sungai Kendal Kembali Dipenuhi Sampah Usai Hujan Deras

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buku setebal 337 halaman tersebut ditulis oleh 10 pakar dan aktivis NU, sebagai syarah dari dua matan tulisan Gus Yahya sendiri. Tulisan pertama berjudul “Peta Masalah Dunia Pesantren”, sementara yang kedua bertajuk “Konsolidasi, Sebuah Keharusan bagi NU”.

Dalam bukunya, Gus Yahya mengajukan tiga matra konsolidasi sebagai langkah penting agar NU mampu bergerak strategis:

  1. Konsolidasi Tata Kelola

  2. Konsolidasi Sumber Daya

  3. Konsolidasi Agenda

Konsekuensinya, PBNU menetapkan aturan bahwa setiap tindakan atas nama NU wajib mengikuti prosedur dan peraturan resmi demi menjaga integritas dan martabat organisasi.

Dalam matan tentang peta masalah pesantren, Gus Yahya menyoroti perlunya integrasi pesantren ke dalam sistem yang lebih tertata, dengan membaginya menjadi tiga klaster utama:

  • Pesantren sebagai lembaga pendidikan

  • Pesantren sebagai pilar komunitas

  • Kaitan pesantren dengan NU sebagai organisasi induk

Baca Juga  Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Ia menyebut bahwa transformasi pengelolaan pesantren harus dilakukan melalui governing system, mencakup standarisasi infrastruktur, kurikulum, SDM, serta tata kelola.

Penulis kata pengantar, Rumadi Ahmad, berharap buku ini dapat menjadi bahan diskusi di berbagai tingkatan NU, mulai dari PBNU, PWNU, PCNU hingga ranting. Menurutnya, buku ini bisa menjadi navigasi bagi NU dan pesantren dalam menghadapi berbagai perubahan besar.

“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya para penulis syarah yang memungkinkan kita bisa melihat secara lebih jelas perubahan apa yang harus dihadapi NU dan pesantren serta bagaimana mengantisipasinya,” ujar Rumadi. (fuad)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru