JAKARTA Wawasannews.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keterbukaan data penyaluran bantuan sosial (bansos) agar selaras dengan kondisi riil di lapangan. Transparansi ini menjadi fondasi utama untuk memastikan bansos tepat sasaran sekaligus membuka ruang koreksi dari publik.
Mensos yang akrab disapa Gus Ipul itu menegaskan, pemerintah tidak menutup diri terhadap data yang dinilai tidak sesuai fakta. Justru sebaliknya, keterbukaan data dilakukan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses perbaikan.
“Pemerintah tidak akan menutup diri, apalagi menutup-nutupi data yang tidak sesuai kenyataan di lapangan,” ujar Gus Ipul usai menghadiri Doa Bersama Mengawali 2026 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul mengungkapkan bahwa lebih dari tiga juta penerima bansos telah dialihkan kepada warga yang dinilai lebih memenuhi kriteria. Selain itu, sekitar sebelas juta peserta bantuan iuran juga mengalami penyesuaian agar tepat sasaran dan berkeadilan.
Kebijakan keterbukaan data ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta seluruh kementerian dan lembaga membuka akses data serta memperkuat konsolidasi basis data bantuan sosial nasional. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efektivitas program perlindungan sosial.
“Jika dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Insya Allah kita akan memiliki data yang semakin akurat, sehingga penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah juga mengakui bahwa proses pemutakhiran data masih membutuhkan waktu dan partisipasi aktif masyarakat. Koreksi berkelanjutan dari berbagai pihak diharapkan mampu memperkuat validitas data sosial ekonomi nasional.
Sebagai informasi, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) resmi menjadi acuan penyaluran bansos sejak Februari 2025, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama bantuan sosial.
Sepanjang 2026, seluruh program bansos dipastikan menggunakan DTSEN yang diperbarui secara berkelanjutan. Pemutakhiran data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, serta diverifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) guna memastikan akurasi hingga tingkat paling bawah. (fad)








