Advertisement
Ekonomi Nasional News
Beranda / News / Kemenekraf Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional, Kerugian Akibat Pembajakan Capai Rp30 Triliun

Kemenekraf Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional, Kerugian Akibat Pembajakan Capai Rp30 Triliun

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya perlindungan hak cipta untuk memperkuat ekosistem perfilman nasional dan menekan praktik pembajakan digital. (wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) berkomitmen memperkuat ekosistem perfilman nasional dengan fokus pada perlindungan hak cipta dan pemberantasan pembajakan digital. Menurut Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, praktik pembajakan masih menjadi ancaman serius karena menyebabkan kerugian industri film nasional mencapai Rp 25–30 triliun setiap tahun.

“Kami terus memperkuat ekosistem perfilman Indonesia melalui peningkatan akses distribusi, pengembangan kapasitas pelaku, hingga kemitraan yang sinergis antarindustri film. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem perfilman yang inklusif dan berdaya saing,” ujar Riefky dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Riefky menjelaskan, saat ini Indonesia memiliki 496 bioskop dengan 2.375 layar yang tersebar di 37 provinsi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dan terus mendekati angka kebutuhan ideal.
“Rasio layar per 100 ribu penduduk Indonesia mencapai 0,76, masih di bawah Thailand (1,7), Malaysia (3,6), dan Singapura (4,6). Namun, kontribusi ekonomi industri bioskop sudah mencapai Rp 14 triliun investasi, menciptakan lebih dari 30 ribu lapangan kerja setiap tahun,” ungkapnya.

Selain sektor distribusi, sektor produksi film juga memberi dampak signifikan dengan nilai kontribusi sekitar Rp 1,5 triliun per tahun. Riefky menegaskan, pengembangan industri ini terbagi menjadi dua bagian besar: ekosistem pengembangan dan ekosistem kreatif.
“Ekosistem kreatif sejalan dengan misi Kemenekraf, yaitu memfasilitasi proses komersialisasi karya kreatif. Fokus utama kami adalah mengonversi karya film menjadi nilai ekonomi melalui perlindungan dan penguatan hak kekayaan intelektual,” tutup Riefky.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga meminta Kemenekraf menindaklanjuti masukan dari para pelaku industri film. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan insan perfilman dalam menghasilkan karya yang berakar pada identitas budaya nasional.
“Tujuan kita sama, yaitu menjadikan perfilman Indonesia semakin sehat, kuat, dan menjadi kebanggaan bangsa. Film juga harus bisa mendukung program pemerintah dengan konten yang disukai masyarakat,” ujar Lamhot. (fuad)

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer





Berita Terbaru

01

Pemkab Kendal Bersihkan Lumpur dan Tanah di Perbatasan Kota untuk Cegah Kecelakaan

02

Pemkab Kendal Kaji Kenaikan UMK 2026, Buruh Usulkan Naik 10,5 Persen

03

Mahasiswa UMKABA Dalami Konsep Eco-Industry Lewat Kuliah Kerja Lapangan di Kawasan Industri Kendal

04

Bupati Kendal Apresiasi Warga yang Sukarela Graduasi dari Program PKH

05

Polisi Sahabat Anak, Cara Satlantas Polres Kendal Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

06

Peternak Kendal Sambut Baik Kucuran Dana Rp 20 Triliun dari Danantara untuk Sektor Peternakan

07

Stafsus Presiden Apresiasi Penutupan Binlat Kedinasan di Kawasan Widuri Kendal: Sinyal Kuat Dukungan Nasional

08

Fardhan Rainanda Joe Menang Dramatis di Debut Indonesia International Challenge 2025

09

KPK Periksa Sekretaris Utama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

10

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Maluku Tengah, Warga Diminta Tetap Tenang

Trending Bulan Ini






× Advertisement
× Advertisement