KENDAL, Wawasannews.com – Personel Satgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat Candi 2026 Polres Kendal menunjukkan respons cepat dengan membantu seorang pemudik yang mengalami pecah ban di ruas Tol Batang–Semarang, tepatnya di KM 387A, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.43 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat tim patroli yang dipimpin Kasubsatgas Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Ipda Very Okta Dwi Saputra, bersama dua personel lainnya tengah melaksanakan patroli rutin di jalur tol. Setelah melintasi Gerbang Tol Weleri, petugas melihat sebuah mobil pribadi menepi di bahu jalan dalam kondisi mencurigakan.
Saat dilakukan pengecekan, kendaraan tersebut diketahui mengalami pecah ban. Pengemudi mobil bernama Awaludin (51), seorang pemudik asal Bekasi yang sedang melakukan perjalanan menuju Madura bersama empat anggota keluarganya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi tersebut, Ipda Very bersama tim langsung memberikan bantuan dengan mengganti ban kendaraan menggunakan ban cadangan agar perjalanan pemudik tidak terhambat terlalu lama. Sementara itu, personel lainnya melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan mencegah potensi kecelakaan.
“Kendaraan tersebut menepi di lokasi yang cukup berisiko. Setelah dicek ternyata mengalami pecah ban. Karena pengemudi membawa keluarga dan barang bawaan cukup banyak, kami segera membantu proses penggantian ban agar mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,” ujar Ipda Very.
Setelah kendaraan dipastikan kembali dalam kondisi baik, Awaludin bersama keluarganya melanjutkan perjalanan menuju Madura.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengimbau para pemudik agar selalu berhati-hati selama perjalanan, mematuhi rambu lalu lintas, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk.
Masyarakat juga diingatkan bahwa dalam kondisi darurat di jalan raya dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat dan tanpa biaya.
Pewarta : Fuad Dwi
Editor Riyadi








