Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Hisab Global

- Pewarta

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi. (Wawasannews)

Foto : Ilustrasi. (Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kendal menegaskan bahwa awal Ramadhan 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut mengacu pada metode hisab dengan pendekatan Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) yang telah menjadi pedoman resmi Muhammadiyah secara nasional.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kendal, Khaerul Anwar, menjelaskan bahwa keputusan itu merujuk pada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1447 H.

“Secara hisab, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini memiliki dasar ilmiah dan metodologis yang kuat,” ujar Khaerul Anwar, Selasa (17/2/2026).

Ia menyampaikan penegasan tersebut menyusul rencana Kementerian Agama RI yang akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026, dengan menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS.

Menurut Khaerul, ijtimak atau konjungsi jelang Ramadhan terjadi pada Selasa Kliwon, 17 Februari 2026 pukul 12.01.09 UTC. Pada waktu tersebut, belum ada wilayah di dunia yang memenuhi kriteria kalender hijriyah global sebelum batas waktu pukul 24.00 UTC.

“Namun setelah itu, terdapat wilayah di kawasan Amerika yang telah memenuhi syarat ketinggian dan elongasi bulan. Berdasarkan perhitungan global inilah Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026,” jelasnya.

Ia menilai perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Muhammadiyah dan pemerintah merupakan hal yang lazim dalam kajian ilmu falak. Perbedaan metode dan otoritas penetapan tidak seharusnya menjadi sumber polemik di tengah masyarakat.

“Perbedaan ini sudah biasa. Muhammadiyah menggunakan hisab, sementara pemerintah mengombinasikan hisab dan rukyat. Keduanya memiliki dasar keilmuan dan legitimasi masing-masing,” tegasnya.

Khaerul juga mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dalam menyikapi perbedaan. Ia mengutip pandangan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, M. Amin Abdullah, yang menekankan bahwa perbedaan pemahaman merupakan bagian dari dinamika keilmuan dalam beragama.

“Yang utama adalah menjaga persatuan. Perbedaan hendaknya dimaknai sebagai rahmat, bukan sumber perpecahan,” tuturnya.

Ia pun mengajak umat Islam di Kabupaten Kendal untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh kegembiraan, kedewasaan, dan semangat kebersamaan.

“Baik mengikuti Muhammadiyah maupun keputusan pemerintah, keduanya memiliki landasan yang kuat. Mari kita sambut Ramadhan dengan keimanan dan saling menghargai,” pungkasnya.

Pewarta : Fuad Dwi

Editor : Zidnal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

M. Irfan Khamid Tegaskan Kesiapan Jateng Sambut Kongres XXI, Konsolidasi dan Arah IPNU Jadi Sorotan
Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:16

M. Irfan Khamid Tegaskan Kesiapan Jateng Sambut Kongres XXI, Konsolidasi dan Arah IPNU Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:14

HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan

Berita Terbaru

Secret Link