Fraksi PKB Kendal Soroti Dugaan Diskriminasi Bimtek Guru oleh Kemendikdasmen

- Pewarta

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FATKHUR RAHMAN KETUA F-PKB DPRD KENDAL | Foto : WawasanNews (19/08)

FATKHUR RAHMAN KETUA F-PKB DPRD KENDAL | Foto : WawasanNews (19/08)

KENDAL, WawasanNews– Polemik surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai kritik tajam. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kendal, Fatkhur Rahman, menilai kebijakan tersebut sarat diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Kritik itu ia sampaikan pada Selasa (18/8/2025) di Kantor Fraksi PKB DPRD Kendal. Fatkhur menyinggung surat undangan resmi dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, tertanggal 15 Agustus 2025 Nomor 2218/C4/DM.00.02/2025. Dalam surat tersebut, sebanyak 200 guru diundang mengikuti bimtek, namun seluruhnya berasal dari sekolah dengan latar belakang satu golongan tertentu.

Meskipun kemudian pada 17 Agustus 2025 diterbitkan surat pembatalan Nomor 2246/C4/DM.00.02/2025, ia tetap menilai langkah awal kementerian tersebut sudah menyalahi prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga  Jafar/Felisha jadi finalis kelima Indonesia di Australia Open 2025

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas melenceng dari amanat konstitusi. UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menegaskan pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa. Jika peserta bimtek hanya diberikan kepada satu golongan, itu bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” tegas Fatkhur.

Politisi PKB yang juga anggota Komisi D DPRD Kendal—mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal—itu menambahkan, hampir semua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia memiliki lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah semestinya memberi hak yang sama kepada semua elemen pendidikan tanpa diskriminasi.

“Apalagi bimtek ini terkait perkembangan teknologi yang harusnya bisa diakses secara adil. Kami sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan perlakuan semacam ini, meski akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Baca Juga  Ronaldo Memanas di Al Nassr, Manchester United Tutup Pintu Reuni Ketiga?

Fatkhur yang telah 11 tahun berkiprah di lembaga pendidikan swasta itu berharap Kemendikdasmen lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan ke depan. Ia menekankan, jabatan menteri merupakan jabatan politik, sehingga setiap keputusan harus mempertimbangkan keadilan dan proporsionalitas, bukan menimbulkan kesan diskriminatif.

“Semoga ini jadi pembelajaran penting, bahwa kebijakan pendidikan harus selalu berpihak pada keadilan dan keberagaman,” pungkasnya. (Wwn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris
Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa
Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Duel Panas Madrid vs Benfica Warnai Playoff Liga Champions, Juventus di Ujung Tanduk
King MU Belum Terkalahkan Bersama Carrick, Tapi Standar Tinggi Belum Tercapai
12 Tim Lolos ke 16 Besar Liga Champions 2025/2026, Bodo/Glimt Singkirkan Inter!

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:35

Jelang All England 2026, Fajar/Fikri dan Ben/Sean Saling Apresiasi Usai Latihan Bersama di Inggris

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:26

Safari Ramadan di Polres Kendal Perkuat Sinergi Pemkab dan TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:19

Pesantren Ramadan SMK Muhammadiyah 2 Boja Perkuat Karakter Religius dan Budi Pekerti Siswa

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:55

Kampung Ramadhan 1447 H di RSI Kendal Jadi Destinasi Ngabuburit Favorit Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:26

BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tidak Digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru