Fraksi PKB Kendal Soroti Dugaan Diskriminasi Bimtek Guru oleh Kemendikdasmen

- Pewarta

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FATKHUR RAHMAN KETUA F-PKB DPRD KENDAL | Foto : WawasanNews (19/08)

FATKHUR RAHMAN KETUA F-PKB DPRD KENDAL | Foto : WawasanNews (19/08)

KENDAL, WawasanNews– Polemik surat undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menuai kritik tajam. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kendal, Fatkhur Rahman, menilai kebijakan tersebut sarat diskriminasi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Kritik itu ia sampaikan pada Selasa (18/8/2025) di Kantor Fraksi PKB DPRD Kendal. Fatkhur menyinggung surat undangan resmi dari Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen, tertanggal 15 Agustus 2025 Nomor 2218/C4/DM.00.02/2025. Dalam surat tersebut, sebanyak 200 guru diundang mengikuti bimtek, namun seluruhnya berasal dari sekolah dengan latar belakang satu golongan tertentu.

Meskipun kemudian pada 17 Agustus 2025 diterbitkan surat pembatalan Nomor 2246/C4/DM.00.02/2025, ia tetap menilai langkah awal kementerian tersebut sudah menyalahi prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

Baca Juga  Dua Pekan Operasi Zebra 2025, Ketua DPRD Kendal Tekankan Pentingnya Tertib Lalu Lintas di Jalur Pantura

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini jelas melenceng dari amanat konstitusi. UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 menegaskan pemerintah wajib memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa. Jika peserta bimtek hanya diberikan kepada satu golongan, itu bertentangan dengan semangat keberagaman bangsa,” tegas Fatkhur.

Politisi PKB yang juga anggota Komisi D DPRD Kendal—mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal—itu menambahkan, hampir semua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan di Indonesia memiliki lembaga pendidikan yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah semestinya memberi hak yang sama kepada semua elemen pendidikan tanpa diskriminasi.

“Apalagi bimtek ini terkait perkembangan teknologi yang harusnya bisa diakses secara adil. Kami sebagai wakil rakyat merasa kecewa dengan perlakuan semacam ini, meski akhirnya dibatalkan,” ujarnya.

Baca Juga  Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

Fatkhur yang telah 11 tahun berkiprah di lembaga pendidikan swasta itu berharap Kemendikdasmen lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan ke depan. Ia menekankan, jabatan menteri merupakan jabatan politik, sehingga setiap keputusan harus mempertimbangkan keadilan dan proporsionalitas, bukan menimbulkan kesan diskriminatif.

“Semoga ini jadi pembelajaran penting, bahwa kebijakan pendidikan harus selalu berpihak pada keadilan dan keberagaman,” pungkasnya. (Wwn)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru