Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DKW Garda Bangsa Jawa Tengah, Kholid Abdillah. (Dok.  Garda Bangsa Media)

Ketua DKW Garda Bangsa Jawa Tengah, Kholid Abdillah. (Dok. Garda Bangsa Media)

SEMARANG, Wawasannews.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat reformasi.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia. Komisi III menilai, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tidak perlu diubah.

Sikap DPR tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Jawa Tengah, Kholid Abdillah, mengapresiasi jalannya RDP yang dinilai telah memberikan kejelasan atas posisi kelembagaan Polri di tengah kembali mengemukanya wacana perubahan struktur.

Baca Juga  DPP PKB Dorong Konsolidasi dan Kerja “Riang Gembira” di Muscab Kendal

“RDP ini penting karena memberikan kepastian. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanat reformasi yang harus dijaga,” ujar Kholid Abdillah, dalam keterangannya kepada Wawasannews.com, Selasa (27/1/2026).

Menurut Kholid, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian tidak sejalan dengan semangat reformasi yang selama ini berupaya membangun institusi kepolisian yang profesional dan independen. Ia menilai, perubahan struktur tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan.

“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, potensi konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan akan terbuka. Bahkan bisa memunculkan dualisme kepemimpinan yang berdampak pada kinerja dan stabilitas institusi,” katanya.

Kholid juga mengingatkan bahwa sebelum era reformasi, Polri pernah berada di bawah struktur institusi lain. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa independensi kepolisian merupakan syarat utama bagi penegakan hukum yang demokratis dan berkeadilan.

Baca Juga  Para Kiai Sepakat, Kepengurusan PBNU di Bawah Gus Yahya Tetap Jalan hingga Muktamar

“Kita tidak boleh mundur ke belakang. Reformasi 1998 sudah menempatkan Polri pada posisi yang tepat, sebagai institusi yang mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kholid menambahkan bahwa kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian–Kejaksaan–Peradilan Komisi III DPR RI merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap amanat reformasi.

“Dengan adanya kesepakatan Panja tersebut, keputusan Komisi III ini bukan sekadar pilihan politik jangka pendek, tetapi mencerminkan komitmen untuk menjaga arah reformasi sesuai mandat sejarah bangsa,” ujarnya.

Menurut Kholid, keputusan tersebut juga tepat karena mengembalikan fokus reformasi Polri pada persoalan yang lebih substansial. Ia menilai tantangan utama kepolisian saat ini tidak terletak pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan kultur organisasi, peningkatan profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas institusi.

“Mengubah posisi struktural Polri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Bahkan, langkah itu berisiko mengalihkan perhatian dari agenda pembenahan yang sesungguhnya, seperti reformasi kultur dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga  Respons Longsor Yudistira Regency, Disperkim Kendal Perketat SOP Pembangunan

Kholid juga menekankan pentingnya prinsip civilian police dalam reformasi kepolisian. Konsep tersebut, kata dia, menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat, berbeda dengan pendekatan militeristik.

“Polri harus berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Karena itu, penempatan kelembagaannya harus mendukung prinsip tersebut, bukan justru menyeret Polri ke dalam kepentingan birokrasi atau politik tertentu,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi struktural, tetapi juga kultural dan profesionalisme.

“Jika reformasi ini dijaga bersama, Polri akan semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kholid. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas
Jerez Jadi Lintasan Favorit, Alex Marquez Menang Lagi di MotoGP Spanyol 2026
Niat Berkebun Berujung Penemuan Jasad Misterius di Hutan Kendal
Gubernur Jateng Dorong Reformasi Birokrasi, Tekankan Pelayanan Publik
Tampil Solid, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Lolos ke 16 Besar Asian Beach Games 2026
1.215 Jamaah Haji Diberangkatkan, DPRD Kendal Lakukan Pengawasan Ketat
Lewat Drama, Siswa Esmurin Kendal Kampanyekan Cinta Lingkungan
DPW PKB Jateng Gelar UKK, Ratusan Kandidat Ketua DPC Diuji Akademisi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:19

Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas

Senin, 27 April 2026 - 21:16

Jerez Jadi Lintasan Favorit, Alex Marquez Menang Lagi di MotoGP Spanyol 2026

Senin, 27 April 2026 - 20:22

Niat Berkebun Berujung Penemuan Jasad Misterius di Hutan Kendal

Senin, 27 April 2026 - 17:37

Gubernur Jateng Dorong Reformasi Birokrasi, Tekankan Pelayanan Publik

Senin, 27 April 2026 - 14:41

Tampil Solid, Timnas Basket 3×3 Putri Indonesia Lolos ke 16 Besar Asian Beach Games 2026

Berita Terbaru

Kasat Binmas Polres Kendal Agus Supriyadi, saat menyampaikan materi sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja dan bullying kepada para siswa di lingkungan sekolah. Foto : Wawasannews.com

Jawa Tengah

Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:19