SEMARANG, Wawasannews.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat reformasi.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri dan para Kapolda se-Indonesia. Komisi III menilai, posisi Polri langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang tidak perlu diubah.
Sikap DPR tersebut mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Dewan Koordinasi Wilayah (DKW) Garda Bangsa Jawa Tengah, Kholid Abdillah, mengapresiasi jalannya RDP yang dinilai telah memberikan kejelasan atas posisi kelembagaan Polri di tengah kembali mengemukanya wacana perubahan struktur.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“RDP ini penting karena memberikan kepastian. Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanat reformasi yang harus dijaga,” ujar Kholid Abdillah, dalam keterangannya kepada Wawasannews.com, Selasa (27/1/2026).
Menurut Kholid, gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian tidak sejalan dengan semangat reformasi yang selama ini berupaya membangun institusi kepolisian yang profesional dan independen. Ia menilai, perubahan struktur tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem ketatanegaraan.
“Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, potensi konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan akan terbuka. Bahkan bisa memunculkan dualisme kepemimpinan yang berdampak pada kinerja dan stabilitas institusi,” katanya.
Kholid juga mengingatkan bahwa sebelum era reformasi, Polri pernah berada di bawah struktur institusi lain. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa independensi kepolisian merupakan syarat utama bagi penegakan hukum yang demokratis dan berkeadilan.
“Kita tidak boleh mundur ke belakang. Reformasi 1998 sudah menempatkan Polri pada posisi yang tepat, sebagai institusi yang mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kholid menambahkan bahwa kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian–Kejaksaan–Peradilan Komisi III DPR RI merupakan bentuk penghormatan nyata terhadap amanat reformasi.
“Dengan adanya kesepakatan Panja tersebut, keputusan Komisi III ini bukan sekadar pilihan politik jangka pendek, tetapi mencerminkan komitmen untuk menjaga arah reformasi sesuai mandat sejarah bangsa,” ujarnya.
Menurut Kholid, keputusan tersebut juga tepat karena mengembalikan fokus reformasi Polri pada persoalan yang lebih substansial. Ia menilai tantangan utama kepolisian saat ini tidak terletak pada perubahan struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan kultur organisasi, peningkatan profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas institusi.
“Mengubah posisi struktural Polri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan. Bahkan, langkah itu berisiko mengalihkan perhatian dari agenda pembenahan yang sesungguhnya, seperti reformasi kultur dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Kholid juga menekankan pentingnya prinsip civilian police dalam reformasi kepolisian. Konsep tersebut, kata dia, menegaskan bahwa Polri merupakan institusi sipil yang bertugas melindungi dan melayani masyarakat, berbeda dengan pendekatan militeristik.
“Polri harus berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Karena itu, penempatan kelembagaannya harus mendukung prinsip tersebut, bukan justru menyeret Polri ke dalam kepentingan birokrasi atau politik tertentu,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan terus mendukung konsolidasi reformasi Polri secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi struktural, tetapi juga kultural dan profesionalisme.
“Jika reformasi ini dijaga bersama, Polri akan semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Kholid. (Red)








