Kurang Konsentrasi, Motor Tabrak Pejalan Kaki di Jalan Tentara Pelajar Patebon

- Pewarta

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal memfasilitasi perkara kecelakaan sehingga selesai melalui restorative justice.(Dok Pribadi)

Polres Kendal memfasilitasi perkara kecelakaan sehingga selesai melalui restorative justice.(Dok Pribadi)

KENDAL, Wawasannews.com – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Insiden tersebut diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas di jalur tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, menjelaskan kecelakaan bermula ketika sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi H-5555-ZD melaju dari arah Patebon menuju Kendal dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi kejadian, di depan pengendara terdapat seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dari arah selatan ke utara. Diduga pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak sempat menghindar dan akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut,” jelas Ipda Heru, Jumat (19/12/2025).

Benturan tersebut menyebabkan pejalan kaki Sugino (66) terjatuh dan mengalami luka lecet pada bagian wajah serta luka robek di kepala bagian belakang.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr. Soewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Farrel Izzuzzulfa Imam Saputra (20) juga mengalami luka cukup serius dan menjalani perawatan di RSUD Dr. Adhyatma Tugu Semarang.

Ipda Heru menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia.

Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp300 ribu.

Petugas Satlantas Polres Kendal yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

“Setelah dilakukan klarifikasi dan musyawarah antara kedua belah pihak, perkara kecelakaan ini disepakati untuk diselesaikan melalui restorative justice dengan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Ipda Heru.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari dan saat melintas di kawasan permukiman.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Konsentrasi dan kehati-hatian menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi
Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:21

Dusun Sono Dibidik Jadi Kampung Sukun, Panen Ditarget 3–4 Tahun Lagi

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Berita Terbaru

Secret Link