BPOM Gandeng Influencer Perangi Kosmetik Ilegal Jelang Akhir Tahun

- Pewarta

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat sesi doorstop usai acara konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025). ( Istimewa/Wawasannews)

Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat sesi doorstop usai acara konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025). ( Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong peran aktif para influencer dan kreator digital untuk membantu menekan peredaran kosmetik ilegal yang kembali meningkat jelang akhir tahun. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa edukasi publik melalui konten kreatif sangat dibutuhkan mengingat masih banyak masyarakat yang mudah terpengaruh promosi menyesatkan.

 

Dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025), Taruna menyampaikan bahwa kolaborasi dengan influencer menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai kosmetik aman. “Kita harapkan para influencer bisa memberikan bantuan kepada BPOM untuk memberikan edukasi yang kreatif, membangun, dan benar. Terutama menjelang akhir tahun ketika promosi kosmetik meningkat,” ujarnya.

Baca Juga  Abah Istihar Championship Jadi Kawah Candradimuka Pesilat Muda Kendal

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Taruna mengungkapkan, keterlibatan publik telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025, termasuk dorongan agar influencer menyampaikan informasi pengawasan secara akurat namun tetap menarik. Hal ini semakin relevan setelah BPOM menemukan potensi kerugian ekonomi mencapai lebih dari Rp1,8 triliun akibat kosmetik ilegal selama intensifikasi pengawasan 10–21 November 2025.

 

“Kalau dampaknya sampai menyebabkan penyakit atau gangguan kesehatan, bahkan gangguan jiwa, itu bahaya betul,” tegasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, BPOM turut mengingatkan masyarakat untuk aktif melaporkan temuan produk mencurigakan melalui Halo BPOM 150533 atau layanan pengaduan di seluruh balai POM. “Atensi kami sangat besar terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat,” kata Taruna.

Baca Juga  Wapres Gibran Tinjau Cek Kesehatan dan Vaksinasi Anak Sekolah di Salatiga

 

Senada dengan itu, Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Fitria Agustina, menilai influencer memiliki peran strategis dalam mengingatkan pelaku usaha agar tidak mempromosikan produk berbahaya. Menurutnya, masih banyak produsen yang mengabaikan aspek keamanan demi keuntungan.

 

“Influencer bisa mengedukasi pelaku usaha, jangan ngono-ngono gitu loh. Mereka harus paham impact-nya,” ujarnya.

 

Fitria menambahkan bahwa risiko kandungan kosmetik berbahaya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi memengaruhi kesehatan masyarakat secara luas. “Kalau isinya bahaya, dampaknya ke masyarakat itu besar sekali,” tegasnya. (ucl)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru