Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026

- Pewarta

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima perwakilan Dewan Buruh Kabupaten Kendal di ruang kerjanya, (1/12/25). Dok pribadi. (Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima perwakilan Dewan Buruh Kabupaten Kendal di ruang kerjanya, (1/12/25). Dok pribadi. (Wawasannews)

Kendal, Wawasannews.com – Belum adanya kepastian penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal tahun 2026 mendorong perwakilan buruh kembali menyuarakan aspirasinya. Mereka mendatangi Ketua DPRD Kendal untuk meminta dukungan politik agar UMSK segera memiliki kejelasan dan dapat diterapkan tahun depan.

Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, menjelaskan bahwa hingga awal Desember ini belum tercapai titik temu terkait implementasi UMSK, meski sebelumnya perwakilan buruh sudah bertemu dengan Bupati Kendal.

“Kemarin, hari Jumat 28 Desember 2025, kami sudah beraudiensi dengan Bupati. Tapi sampai sekarang tetap belum ada hasilnya,” ujar Sudarmaji usai berdialog dengan Ketua DPRD Kendal, Senin (1/12/2025).

Ia menilai, dukungan legislatif sangat penting untuk menguatkan posisi regulasi dan memastikan bahwa upah sektoral benar-benar bisa direalisasikan. Menurutnya, UMSK merupakan instrumen penting untuk menjamin keadilan pengupahan di berbagai sektor industri dan jasa di Kendal.

“Kami mengharapkan dukungan politik dari seluruh anggota DPRD Kendal agar UMSK 2026 dapat ditetapkan. Ini bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga bagian dari upaya memastikan upah yang layak bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa dewan memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam isu pengupahan.

“Yang paling mendasar adalah cita-cita kami agar rakyat sejahtera. Salah satu ukurannya adalah upah, termasuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan UMSK yang sedang diperjuangkan teman-teman buruh,” kata Mahfud.

Baca Juga  Banjir Aceh Utara: 2.481 KK Terdampak, Ratusan Warga Mengungsi ke Meunasah

Ia melihat, secara potensi, Kendal memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah maju dalam penerapan UMSK, meski belum banyak kabupaten/kota lain yang menerapkannya.

“Ini bisa menjadi dorongan bersama. Ada keberpihakan yang harus dijaga, baik kepada pekerja maupun pengusaha, agar iklim hubungan industrial tetap sehat,” tandasnya.

Melalui dialog antara buruh dan DPRD ini, diharapkan proses pembahasan UMSK 2026 dapat berjalan lebih konstruktif, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Kendal. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024
Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pulau Jawa, Getaran Terasa hingga Lombok
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara
Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo
Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga
Tanggul Kali Bodri Tergerus, Polisi dan Pemdes Pasang Tanda Bahaya
Perkuat Karakter Mahasiswa, UIN Palembang Hadirkan Orang Tua Wali Mahasiswa KIP Kuliah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:41

Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:01

Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:20

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pulau Jawa, Getaran Terasa hingga Lombok

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:31

Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:18

Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Berita Terbaru