Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026

- Pewarta

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima perwakilan Dewan Buruh Kabupaten Kendal di ruang kerjanya, (1/12/25). Dok pribadi. (Wawasannews)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq memberikan keterangan kepada wartawan usai menerima perwakilan Dewan Buruh Kabupaten Kendal di ruang kerjanya, (1/12/25). Dok pribadi. (Wawasannews)

Kendal, Wawasannews.com – Belum adanya kepastian penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal tahun 2026 mendorong perwakilan buruh kembali menyuarakan aspirasinya. Mereka mendatangi Ketua DPRD Kendal untuk meminta dukungan politik agar UMSK segera memiliki kejelasan dan dapat diterapkan tahun depan.

Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, menjelaskan bahwa hingga awal Desember ini belum tercapai titik temu terkait implementasi UMSK, meski sebelumnya perwakilan buruh sudah bertemu dengan Bupati Kendal.

“Kemarin, hari Jumat 28 Desember 2025, kami sudah beraudiensi dengan Bupati. Tapi sampai sekarang tetap belum ada hasilnya,” ujar Sudarmaji usai berdialog dengan Ketua DPRD Kendal, Senin (1/12/2025).

Ia menilai, dukungan legislatif sangat penting untuk menguatkan posisi regulasi dan memastikan bahwa upah sektoral benar-benar bisa direalisasikan. Menurutnya, UMSK merupakan instrumen penting untuk menjamin keadilan pengupahan di berbagai sektor industri dan jasa di Kendal.

Baca Juga  Dari Kendal, Irfan Khamid Dorong Modernisasi Tata Kelola IPNU-IPPNU lewat SIPADU

“Kami mengharapkan dukungan politik dari seluruh anggota DPRD Kendal agar UMSK 2026 dapat ditetapkan. Ini bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga bagian dari upaya memastikan upah yang layak bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa dewan memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam isu pengupahan.

“Yang paling mendasar adalah cita-cita kami agar rakyat sejahtera. Salah satu ukurannya adalah upah, termasuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan UMSK yang sedang diperjuangkan teman-teman buruh,” kata Mahfud.

Ia melihat, secara potensi, Kendal memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah maju dalam penerapan UMSK, meski belum banyak kabupaten/kota lain yang menerapkannya.

Baca Juga  Solidaritas Kendal: Forwaken dan Polres Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana Sumatra–Aceh

“Ini bisa menjadi dorongan bersama. Ada keberpihakan yang harus dijaga, baik kepada pekerja maupun pengusaha, agar iklim hubungan industrial tetap sehat,” tandasnya.

Melalui dialog antara buruh dan DPRD ini, diharapkan proses pembahasan UMSK 2026 dapat berjalan lebih konstruktif, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Kendal. (ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total
Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia
KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN
Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Diduga Berawal dari Kendaraan di Perlintasan
HBP ke-62, Lapas Kendal Perkuat Komitmen Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan
Polres Kendal Perkuat Edukasi, Sekolah Aman Jadi Prioritas

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:26

KH Yusuf Chudlori Soroti Lemahnya Regulasi Day Care, Minta Evaluasi Total

Selasa, 28 April 2026 - 16:23

Direktorat Pesantren Resmi Dibentuk, PKB Jateng: Pengakuan Sejarah Pendidikan Islam Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 12:35

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 - 12:07

92 Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur, 85 Selamat dan 7 Meninggal Dunia

Selasa, 28 April 2026 - 11:54

KIP-K: Bantuan atau Investasi SDM? Refleksi Hardiknas dan Peran Strategis PDKN

Berita Terbaru