Kendal, Wawasannews.com – Belum adanya kepastian penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kendal tahun 2026 mendorong perwakilan buruh kembali menyuarakan aspirasinya. Mereka mendatangi Ketua DPRD Kendal untuk meminta dukungan politik agar UMSK segera memiliki kejelasan dan dapat diterapkan tahun depan.
Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, menjelaskan bahwa hingga awal Desember ini belum tercapai titik temu terkait implementasi UMSK, meski sebelumnya perwakilan buruh sudah bertemu dengan Bupati Kendal.
“Kemarin, hari Jumat 28 Desember 2025, kami sudah beraudiensi dengan Bupati. Tapi sampai sekarang tetap belum ada hasilnya,” ujar Sudarmaji usai berdialog dengan Ketua DPRD Kendal, Senin (1/12/2025).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, dukungan legislatif sangat penting untuk menguatkan posisi regulasi dan memastikan bahwa upah sektoral benar-benar bisa direalisasikan. Menurutnya, UMSK merupakan instrumen penting untuk menjamin keadilan pengupahan di berbagai sektor industri dan jasa di Kendal.
“Kami mengharapkan dukungan politik dari seluruh anggota DPRD Kendal agar UMSK 2026 dapat ditetapkan. Ini bukan hanya kepentingan buruh, tetapi juga bagian dari upaya memastikan upah yang layak bagi masyarakat Kendal,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menegaskan bahwa dewan memiliki komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam isu pengupahan.
“Yang paling mendasar adalah cita-cita kami agar rakyat sejahtera. Salah satu ukurannya adalah upah, termasuk KHL (Kebutuhan Hidup Layak) dan UMSK yang sedang diperjuangkan teman-teman buruh,” kata Mahfud.
Ia melihat, secara potensi, Kendal memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah maju dalam penerapan UMSK, meski belum banyak kabupaten/kota lain yang menerapkannya.
“Ini bisa menjadi dorongan bersama. Ada keberpihakan yang harus dijaga, baik kepada pekerja maupun pengusaha, agar iklim hubungan industrial tetap sehat,” tandasnya.
Melalui dialog antara buruh dan DPRD ini, diharapkan proses pembahasan UMSK 2026 dapat berjalan lebih konstruktif, dengan mempertimbangkan kepentingan pekerja, dunia usaha, dan keberlanjutan investasi di Kabupaten Kendal. (ags)








