Pemkab Bekasi Siapkan Retribusi Limbah Logam untuk Dongkrak PAD dan Pembangunan Daerah

- Pewarta

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Istimewa/Wawasannews)

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. (Istimewa/Wawasannews)

Bekasi, Wawasannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah menyiapkan kebijakan retribusi untuk limbah logam sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencana ini muncul karena limbah logam dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, seiring banyaknya industri yang beroperasi di wilayah tersebut.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menjelaskan, saat ini terdapat lebih dari 7.000 perusahaan industri di Kabupaten Bekasi yang menghasilkan limbah logam dengan nilai jual tinggi jika dikelola dengan baik. Karena itu, Pemkab berencana menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur pemungutan retribusi atas hasil limbah tersebut.

“Kita akan membuat peraturan daerah untuk pemungutan retribusi terkait hasil limbah logam di Kabupaten Bekasi, mengingat Kabupaten Bekasi memiliki tujuh ribu lebih perusahaan industri,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menegaskan, retribusi yang terkumpul akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik.
“Kita pastikan pendapatan daerah akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat, baik dalam bentuk pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” katanya.

Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Bekasi membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan masukan terkait rencana kebijakan ini.

“Masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi, baik dalam bentuk buku, dokumen tertulis, maupun secara lisan. Silakan sampaikan aspirasinya, kami siap menampung dan menindaklanjuti,” ujarnya.

Pemkab Bekasi berharap, pengaturan retribusi limbah logam ke depan tidak hanya memperkuat PAD, tetapi juga mendorong tata kelola limbah yang lebih tertib, bernilai tambah, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan. (fad)

Berita Terkait

ADB Kucurkan USD 300 Juta untuk Jalan Trans Jawa Selatan-Selatan, Dorong Pembangunan Tangguh Bencana dan Berkeadilan
Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kendal 2025 Berlangsung Khidmat, Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi
BNNK Kendal Gandeng JNE untuk Menghadang Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Paket Logistik
Awardee BIB Kemenag di University of Groningen: Studi dari Teologi hingga Artificial Intelligence
Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026
BNPB Paparkan Kondisi Terkini Banjir dan Longsor di Tapanuli, Akses Bantuan Terus Diperkuat
Kebakaran Gudang RS Pengayoman Cipinang, 28 Pasien Berhasil Dievakuasi Selamat
MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra, Serukan Status Bencana Nasional
Berita ini 6.969 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:53

ADB Kucurkan USD 300 Juta untuk Jalan Trans Jawa Selatan-Selatan, Dorong Pembangunan Tangguh Bencana dan Berkeadilan

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:11

Pelantikan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kendal 2025 Berlangsung Khidmat, Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:22

BNNK Kendal Gandeng JNE untuk Menghadang Modus Baru Peredaran Narkoba Lewat Paket Logistik

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:19

Awardee BIB Kemenag di University of Groningen: Studi dari Teologi hingga Artificial Intelligence

Senin, 1 Desember 2025 - 17:22

Buruh Kendal Minta Dukungan DPRD untuk Penetapan UMSK 2026

Berita Terbaru