Batam, Wawasannews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap penyitaan 40,4 ton beras impor ilegal di wilayah Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini terdeteksi setelah adanya laporan masyarakat pada Jumat malam, yang kemudian ditindaklanjuti aparat di lapangan.
Amran menjelaskan, laporan tersebut menyebut adanya kapal yang sandar mencurigakan pada sekitar pukul 23.00 WIB. Aparat kemudian bergerak cepat memeriksa kapal yang merapat di Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Dari pemeriksaan itu, ditemukan muatan berupa beras, gula, minyak goreng, dan sejumlah barang impor lain tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Dari hasil penindakan, petugas menyita 40,4 ton beras serta 4,5 ton gula pasir yang tidak disertai dokumen impor. Selain itu, aparat juga menemukan 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mi impor, dan 30 dus produk frozen food yang seluruhnya diduga masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Lima anak buah kapal (ABK) langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Amran menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing ABK dalam kasus tersebut. Kapal yang diperiksa tercatat bernama KM Sempurna 03. Dalam dokumen, kapten kapal tercatat bernama Nurdin, warga Batam Kota, namun yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat penyitaan dilakukan. Identitas kapten sudah diserahkan kepada penyidik untuk pendalaman.
Mentan menegaskan, praktik penyelundupan pangan seperti ini merugikan petani dan pelaku usaha yang taat aturan. Meski secara volume tidak sebesar impor resmi pemerintah, beras selundupan dapat mengganggu psikologis petani dan menciptakan distorsi harga dalam waktu singkat. Pemerintah saat ini tengah mendorong peningkatan produksi dan menargetkan kemandirian beras, sehingga stabilitas harga dan kepercayaan petani menjadi faktor penting.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat daerah di Batam agar seluruh kebijakan di tingkat lokal sejalan dengan kebijakan nasional terkait tata kelola impor beras dan pangan strategis lainnya. Penelusuran asal negara barang selundupan masih berjalan, dengan informasi awal mengarah pada dugaan sumber dari kawasan regional, salah satunya Thailand.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, yang turut memberikan keterangan, menilai kasus ini tidak lepas dari adanya oknum yang memanfaatkan celah di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone. Meski demikian, ia memastikan tidak ada warga negara asing yang terlibat langsung dalam kasus tersebut. Kelima ABK yang diamankan seluruhnya merupakan WNI.
Barang bukti saat ini masih disegel di lokasi dan akan menjadi bagian dari proses hukum berikutnya. Bulog dan Kementerian Pertanian menegaskan bahwa langkah tegas terhadap penyelundupan beras menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, melindungi petani lokal, serta memastikan kebijakan pangan nasional berjalan sesuai koridor hukum. (ucl)

















