Polisi dan Bapanas Cek Harga Beras di Pasar Kendal: Pastikan Tetap Sesuai HET

- Pewarta

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Perum Bulog Wilayah Jateng, serta Satgas Pangan Polres Kendal dan dinas terkait di tingkat kabupaten

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Perum Bulog Wilayah Jateng, serta Satgas Pangan Polres Kendal dan dinas terkait di tingkat kabupaten

KENDAL, Wawasannews.com — Suasana Pasar Kota Kendal, Rabu (22/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Di antara deretan karung beras dan aktivitas jual beli pagi itu, tampak sejumlah petugas berseragam polisi dan pegawai instansi pemerintah menelusuri kios-kios pedagang. Mereka bukan sedang melakukan razia, melainkan memastikan harga beras di pasaran tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah.

Kegiatan ini melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Perum Bulog Wilayah Jateng, serta Satgas Pangan Polres Kendal dan dinas terkait di tingkat kabupaten. Tim gabungan meninjau beberapa titik penting di Kendal, mulai dari distributor besar di Ketapang dan Gemuh hingga ritel modern Aneka Jaya dan Pasar Tradisional Kota Kendal.

Baca Juga  Kemenekraf Perkuat Ekosistem Perfilman Nasional, Kerugian Akibat Pembajakan Capai Rp30 Triliun

Kapusdatin Bapanas RI, Dr. Kelik Budiana, S.Si., M.Kom., IPU, mengatakan pengawasan langsung di lapangan menjadi bagian penting dari upaya menjaga stabilitas pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan harga beras di tingkat pengecer sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan pemerintah. Stabilisasi harga harus dijaga dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Tim gabungan meninjau beberapa titik penting di Kendal, mulai dari distributor besar di Ketapang dan Gemuh hingga ritel modern Aneka Jaya dan Pasar Tradisional Kota Kendal.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan beberapa pedagang masih menjual beras sedikit di atas HET, yakni beras medium Rp13.600/kg dan beras premium Rp15.000/kg. Padahal, sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025, HET beras medium ditetapkan Rp13.500/kg dan premium Rp14.900/kg.

Menindaklanjuti hal itu, Satgas Pangan Polres Kendal yang dipimpin AKP Bondan Wicaksono, S.T.K., S.I.K., M.H., memberikan surat teguran kepada pedagang dan menempelkan stiker informasi HET di sejumlah toko.

Baca Juga  Kemenkes Perluas Skrining Terpadu TBC, Sasar 100 Puskesmas di Delapan Provinsi

“Langkah ini bukan semata penindakan, tapi juga edukasi. Kami ingin pedagang memahami bahwa menjaga kestabilan harga beras adalah tanggung jawab bersama,” kata AKP Bondan.

Ia menambahkan, sinergi antarinstansi merupakan bentuk kemitraan Polri dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan komunikasi yang baik, potensi gejolak harga bisa diantisipasi tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan masyarakat tetap tenang dan pasar berjalan sehat,” tegasnya.

Sejumlah pedagang mengapresiasi langkah tersebut dan berharap pasokan beras dari pemerintah terus terjaga, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan biasanya meningkat.

Di balik kesibukan petugas dan aroma gabah yang memenuhi pasar, tersirat pesan sederhana: menjaga harga beras tetap terjangkau adalah tanggung jawab bersama. Karena stabilitas pangan bukan hanya soal angka, melainkan tentang memastikan setiap rumah tangga di Indonesia tetap bisa menikmati sepiring nasi putih yang layak dan terjangkau. (Red)

Berita Terkait

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance
Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain
KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan
Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru
Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik
Mensos Tegaskan Keterbukaan Data Bansos demi Penyaluran yang Tepat Sasaran
TNI AU Perkuat Distribusi Logistik untuk Korban Banjir di Sumatra
Kapolres Kendal Tinjau Produksi dan Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Brangsong

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:11

Kenaikan Tarif Layanan Kesehatan di Kendal, DPRD Tekankan Check and Balance

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:23

Di Tengah Banjir Kudus, Tawa Anak-Anak Pecah Jadikan Genangan Arena Bermain

Senin, 12 Januari 2026 - 13:32

KPK: Yaqut Ditetapkan Tersangka akibat Pembagian Kuota Haji Melanggar Aturan

Senin, 12 Januari 2026 - 13:05

Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi dari Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 - 12:58

Kholid Abdillah Gandeng Fatayat NU Kendal, Dorong Perempuan Aktif Kawal Kebijakan Publik

Berita Terbaru