Usai Kasus MBG di Batang, Pengawasan SPPG di Kendal Diperketat

- Pewarta

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal M Faris Maulana. (Wawasannews)

Koordinator SPPG Kabupaten Kendal M Faris Maulana. (Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews – Kasus dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang membuat pengawasan penyediaan makanan MBG di daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kendal, diperketat. Pemeriksaan dilakukan mulai proses produksi hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.

Koordinator SPPG Kendal M Faris Maulana mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait keamanan pangan.

Saat ini terdapat 142 SPPG di Kendal, dengan 127 SPPG sudah beroperasi. Seluruh SPPG yang telah beroperasi tersebut telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Untuk SPPG yang operasional di Kendal, 100 persen sudah ber-SLHS,” kata Faris.

Pengawasan dilakukan setiap hari oleh Korwil melalui inspeksi mendadak (sidak). Pemeriksaan bahkan dilakukan sejak tengah malam hingga pagi untuk memastikan proses produksi dan kualitas makanan sesuai ketentuan.

Faris mengatakan, pengecekan kembali dilakukan sebelum makanan dikirim kepada penerima manfaat. Jika ditemukan kejanggalan pada makanan, seperti rasa, aroma, atau warna yang tidak sesuai, SPPG diarahkan untuk tidak melakukan distribusi.

“Meskipun sudah terlanjur dimasak, kalau ada kejanggalan dalam rasa, aroma, maupun warna, diarahkan untuk tidak melaksanakan distribusi. Karena keamanan pangan lebih penting,” tegasnya.

Pengetatan juga dilakukan terhadap jam produksi. Waktu memasak disesuaikan dengan waktu konsumsi agar rentang waktu antara makanan selesai diproduksi hingga dikonsumsi dapat dikendalikan.

Selain proses produksi, hasil sidak menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing SPPG. Faris menyebut terdapat temuan terkait fasilitas dan sarana prasarana yang perlu diperbaiki karena intensitas penggunaan.

“Beberapa SPPG yang fasilitas dan sarprasnya tidak sesuai menghasilkan rekomendasi untuk renovasi secara menyeluruh sesuai standar seperti awal SPPG operasional. Beberapa sarpras karena sering digunakan perlu diperbarui dan direnovasi,” jelasnya.

Evaluasi juga mencakup jam kerja, jam produksi, menu, serta bahan baku yang dinilai rawan dan rentan cepat basi.

Menurut Faris, variasi menu tetap diperhatikan agar penerima manfaat tidak bosan. Namun, terdapat batasan dan perhatian khusus terhadap sejumlah menu dan bahan pangan yang dinilai lebih rentan.

Saat ini jumlah penerima manfaat MBG di Kendal mencapai 291.580 orang. Dengan cakupan tersebut, pengawasan terhadap proses penyediaan makanan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya persoalan keamanan pangan.

“Kami berharap kasus serupa jangan sampai terjadi di Kendal. Evaluasi dan SOP diperketat serta dibarengi dengan sidak yang terus dilaksanakan setiap hari,” ujarnya.

Data jumlah SPPG dan penerima manfaat MBG di Kendal dapat dipantau melalui dashboard SPPG Kendal di sppgkendal.com.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Forum Nasional di KEK Kendal, 40 Perusahaan Paparkan Kebutuhan Tenaga Kerja ke Politeknik Se-Indonesia
Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo
Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja
Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan
Ratusan Desa di Jawa Tengah Bersiap Pilkades 2026, Kholid: Kades Harus Jadi Pelayan dan Penggerak Desa
Gudang Rongsok di Boja Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Tangani 129 ODGJ Berat, Kecamatan Ringinarum Launching Siaga Jiwa
Duta Pelajar dan Gelar Budaya IPPNU Kendal Jadi Ajang Tunjukkan Bakat dan Kepemimpinan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Usai Kasus MBG di Batang, Pengawasan SPPG di Kendal Diperketat

Rabu, 23 September 2026 - 20:51

Forum Nasional di KEK Kendal, 40 Perusahaan Paparkan Kebutuhan Tenaga Kerja ke Politeknik Se-Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 12:25

Bidpropam Polda Jateng Gelar Baksos Air Bersih untuk Warga Desa Tejorejo

Selasa, 22 September 2026 - 14:43

Belanja APBD Perubahan Kendal Naik Rp111 Miliar, DPRD Ingatkan Jangan Ada Utang Belanja

Selasa, 22 September 2026 - 13:28

Kakek Kawal Kasus Pencabulan Cucunya Lebih Setahun, Lega Terdakwa Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Berita Terbaru

Secret Link