DPRD Kendal Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat Cegah Kebakaran Melalui Sosialisasi

- Pewarta

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Anggota DPRD Kendal H. Rubianto, dan Kabid Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kendal Yenti Hariyani saat memberikan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat. (Foto: Wwn/Wawasannews.com)

Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Anggota DPRD Kendal H. Rubianto, dan Kabid Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kendal Yenti Hariyani saat memberikan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat. (Foto: Wwn/Wawasannews.com)

KENDAL, Wawasannews.com – DPRD Kabupaten Kendal mendorong peningkatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran melalui kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Tahun 2026.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk menambah wawasan masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan kebakaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan tersebut harus menjadi ilmu yang bermanfaat dan dapat dibagikan kepada lingkungan sekitar.

“Apapun yang diperoleh dalam kegiatan seperti ini harus dijadikan ilmu yang bermanfaat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah kelistrikan, karena kabel yang tidak layak atau pemasangan yang kurang tepat bisa menjadi pemicu kebakaran,” ujarnya.

Mahfud berharap masyarakat semakin memahami berbagai faktor penyebab kebakaran, sehingga mampu melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik di rumah maupun di lingkungan tempat tinggal.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kendal, H. Rubianto, menilai keterampilan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) juga perlu dimiliki masyarakat.

Menurutnya, keselamatan lingkungan dan perlindungan terhadap berbagai objek penting merupakan tanggung jawab bersama.

“Kami berharap Damkar dan Satpol PP dapat membantu memberikan pelatihan penggunaan APAR kepada masyarakat. Dengan demikian, ketika terjadi keadaan darurat, masyarakat sudah memiliki bekal pengetahuan untuk melakukan penanganan awal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kendal, Yenti Hariyani, menjelaskan bahwa sosialisasi pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Damkar Kendal.

Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap angka kejadian kebakaran di Kabupaten Kendal dapat ditekan.

“Sosialisasi ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penanganan kebakaran bukan hanya tugas Damkar, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan,” ujarnya.

Yenti menuturkan, peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran juga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Ia mencontohkan kejadian kebakaran di wilayah Ringinarum yang menyebabkan api merembet ke bangunan lain. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

Berdasarkan data yang dimiliki Damkar Kendal, hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 183 kejadian kebakaran terjadi di Kabupaten Kendal. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pencegahan serta penanganan awal kebakaran masih sangat diperlukan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas
243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas
Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi
Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar
Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026
Celurit 2 Meter dan Corbek 1,5 Meter Disita, Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Kendal
IKA PMII UIN Walisongo Launching WIM, Kembangkan Investasi dan Bisnis Alumni
Warga Binaan Lapas Plantungan Belajar Restorative Justice dan Hak Hukum

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:56

Kendal Jadi Kabupaten Terbaik Nasional, Ini Faktor yang Dinilai Bappenas

Rabu, 30 September 2026 - 16:37

243.543 Satlinmas di Jateng Diperkuat, Kajati Teguh Subroto Pimpin Aslinmas

Rabu, 30 September 2026 - 15:29

Pembudidaya Ikan Kendal Butuh Dukungan Pengairan, DPRD Buka Ruang Aspirasi

Rabu, 30 September 2026 - 13:00

Jalan Kaliwungu-Boja Ambles, Pemkab Kendal Siapkan Rp1,2 Miliar

Rabu, 30 September 2026 - 12:10

Fraksi PKB DPRD Jateng Soroti Sektor Pertanian dan Koreksi Pendapatan Asli Daerah dalam Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Secret Link