Pelayanan SKCK di MPP Kendal Kembali Dibuka, Warga Kini Tak Perlu Antre Lama di Polres

- Pewarta

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dibukanya kembali pelayanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal, Senin (19/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dibukanya kembali pelayanan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kendal, Senin (19/5/2026). (Istimewa/Wawasannews)

KENDAL, Wawasannews.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kendal. Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kendal kembali dibuka mulai Rabu, 20 Mei 2026. Dibukanya kembali layanan tersebut langsung disambut positif masyarakat karena dinilai mempermudah pengurusan administrasi kepolisian.

Kini warga tidak harus datang ke Mapolres Kendal untuk mengurus SKCK. Kehadiran layanan di MPP membuat masyarakat memiliki pilihan lokasi pelayanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau.

Berdasarkan informasi resmi dari Polres Kendal, pelayanan SKCK di MPP dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, dibukanya kembali pelayanan SKCK di MPP merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kendal.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat dan tidak berbelit, terutama untuk kebutuhan melamar pekerjaan, pendidikan, hingga berbagai syarat administrasi lainnya.

“Polres Kendal kembali membuka pelayanan SKCK di MPP Kabupaten Kendal agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan kepolisian. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar.

Ia menjelaskan, keberadaan layanan SKCK di MPP juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di Mapolres Kendal. Dengan begitu, proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

Selain itu, masyarakat yang datang ke MPP juga bisa sekaligus mengurus layanan administrasi lainnya dalam satu lokasi. Hal itu dinilai lebih menghemat waktu dan tenaga masyarakat.

Warga Kendal, Kunadi, mengaku senang dengan dibukanya kembali pelayanan SKCK di MPP. Menurutnya, fasilitas tersebut cukup membantu masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke Polres.

“Kalau ada pelayanan SKCK di MPP tentu lebih memudahkan warga. Jadi masyarakat punya pilihan tempat untuk mengurus SKCK dan tidak perlu antre terlalu lama di Polres,” katanya.

Menurut Kunadi, lokasi MPP yang berada di pusat pelayanan publik membuat masyarakat lebih nyaman saat mengurus administrasi. Terlebih, akses menuju lokasi dinilai lebih mudah bagi warga dari berbagai kecamatan.

Pembukaan kembali layanan SKCK di MPP Kendal juga diharapkan membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen dalam waktu cepat, terutama pencari kerja dan pelajar yang sedang mengurus persyaratan administrasi.

Dengan adanya tambahan titik pelayanan tersebut, masyarakat kini memiliki akses pelayanan kepolisian yang lebih dekat dan fleksibel.
Pewarta : Zidal
Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link