Polemik Tunggakan Supplier, SPPG Protomulyo Terancam Ditutup Sementara

- Pewarta

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Foto : Wawasannews.com

KENDAL, Wawasannews.com – Polemik tunggakan pembayaran ratusan juta rupiah kepada sejumlah pemasok di SPPG Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu, menuai perhatian serius. Koordinator SPPG Kabupaten Kendal, M. Faris Maulana, memberikan respons tegas terkait persoalan tersebut.

Faris menjelaskan, dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pada dasarnya telah disalurkan ke SPPG sesuai dengan nota belanja yang diajukan. Namun demikian, ia menduga terdapat kendala pada alur distribusi dana di tingkat mitra.

“Program ini sebenarnya sudah berjalan baik. Namun ada dugaan oknum mitra yang tidak menjalankan perannya secara optimal, sehingga program terlihat kurang baik di mata publik,” ujar Faris saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Pernyataan tersebut muncul di tengah viralnya aksi sejumlah pemasok yang mendatangi SPPG Protomulyo untuk menagih pembayaran. Nilai tunggakan yang disebutkan mencapai ratusan juta rupiah, bahkan salah satu pemasok mengaku memiliki tagihan hingga Rp141 juta yang belum dibayarkan sejak akhir 2025.

Menanggapi kondisi itu, Faris meminta Kepala SPPG Protomulyo 1 segera menyusun laporan resmi kepada KPPG sebagai dasar pelaksanaan audit keuangan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi penggunaan dana sekaligus mengidentifikasi akar permasalahan.

“Kepala SPPG perlu segera melaporkan ke KPPG agar bisa dilakukan audit. Ini penting untuk mengetahui di mana letak persoalannya,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana. Sanksi yang diberikan dapat berupa tindakan administratif hingga penutupan sementara operasional SPPG.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada sanksi tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak SPPG Protomulyo melalui bagian akunting menyampaikan bahwa pembayaran kepada pemasok telah dilakukan secara rutin melalui Koperasi Merakyat. Namun, sejumlah pemasok mengaku belum menerima pembayaran meski telah berulang kali melakukan penagihan.

Situasi ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui audit dan koordinasi lintas pihak, sehingga program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pewarta : Zidnal Muna

Editor : Riyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal
Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal
Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online
Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal
HUT ke-81 TNI, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq: TNI Penjaga Rakyat, DPRD Siap Bersinergi Kawal Pembangunan
HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas
Rogoh Rp340,86 Miliar, Jababeka Caplok 51 Persen Saham Kawasan Industri Seafer Kendal, Siapkan Pengembangan 500 Hektare
Gara-gara Tantangan Medsos, Pelajar di Kendal Terlibat Tawuran hingga Berujung Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:54

Gandeng Investor Singapura-India, Muhammadiyah Bangun Pabrik Obat Rp150 Miliar di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:40

Polemik Perangkat Desa Kedunggading Potong Kabel Pengeras Suara Masjid Jadi Perhatian Kejari Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:38

Kerap Bolak-balik karena Berkas Belum Lengkap, Warga Kendal Kini Bisa Cek Syarat PBG dan SLF Online

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:32

Seragam PDU Baru TNI Diperkenalkan di HUT ke-81, Bawa Filosofi Beskap dan Kearifan Lokal

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:53

HUT TNI ke-81, Kapolres Kendal Dorong Soliditas TNI-Polri Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Secret Link