Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

- Pewarta

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). (Istimewa/Wawasannews)

JAKARTA, Wawasannews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa wacana penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bukanlah hal baru dan telah memiliki pengalaman implementasi sebelumnya, khususnya saat masa pandemi COVID-19.

Di kutip dari antaranews.com, Hal tersebut disampaikan Tito usai konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/3/2026). Ia memastikan bahwa meskipun kebijakan WFH diterapkan, layanan esensial kepada masyarakat akan tetap berjalan normal.

“Tidak ada masalah. Pemerintah daerah juga sudah memiliki pengalaman. Namun, karena ada kepala daerah baru, nantinya akan kami berikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito menekankan bahwa sektor-sektor vital seperti layanan transportasi, kesehatan, kebersihan, serta layanan darurat tetap harus beroperasi secara optimal meskipun ada skema WFH.

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal Apresiasi TMMD Ke-127 di Patean, Serahkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Hasil pembahasan itu nantinya akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden sebelum diumumkan secara resmi.

Salah satu skema yang mengemuka adalah penerapan WFH selama satu hari dalam satu pekan. Namun, terkait hari pelaksanaan masih menunggu keputusan lebih lanjut.

“Untuk hari pelaksanaannya nanti akan diputuskan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan pasca Lebaran sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah meningkatnya harga minyak dunia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Baca Juga  Bukan Fisik, Tapi Hati ( cerpen )

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga produktivitas kerja sekaligus mendukung langkah efisiensi energi secara nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Waktu Berdekatan, Status Masih Waspada
Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Bangunan Hangus Dilalap Api
Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir, Terancam Sanksi hingga Pemecatan
Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Pembelajaran Daring Perkuat Mutu Pendidikan Madrasah
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp91.700 per Kg, Sejumlah Komoditas Pangan Ikut Naik
Open House Diserbu Warga, Ketua DPRD Kendal Apresiasi Harmoni Lebaran 2026
Bupati Kendal Tegaskan Sanksi ASN Terlambat Masuk Kerja Usai Lebaran 2026
Usai Lebaran, Rupiah Langsung Melemah ke Level Rp16.928

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:40

Gunung Marapi Erupsi Dua Kali dalam Waktu Berdekatan, Status Masih Waspada

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:15

Kebakaran Hebat di Pasar Segiri Samarinda, 44 Bangunan Hangus Dilalap Api

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:29

Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir, Terancam Sanksi hingga Pemecatan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:21

Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Pembelajaran Daring Perkuat Mutu Pendidikan Madrasah

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:07

Mendagri Tegaskan Wacana WFH Bukan Hal Baru, Layanan Esensial Dipastikan Tetap Berjalan

Berita Terbaru