Advertisement
Headline Jawa Tengah Nasional Politik
Home » Post » Kasus Korupsi Jalur Kereta, Bupati Pati Sudewo Diterpa Gelombang Unjuk Rasa Besar-besaran

Kasus Korupsi Jalur Kereta, Bupati Pati Sudewo Diterpa Gelombang Unjuk Rasa Besar-besaran

Sudewo Bupati Pati, WawasanNews/adb

JAKARTA, WawasanNews – Gelombang unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya kembali menguak dugaan kasus korupsi yang sempat meredup di ingatan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta api yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan tersebut merupakan pengembangan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023.
“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran komitmen fee terkait proyek jalur kereta. Penyidik akan mendalami, dan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).


KPK Sebut Sudewo Terima Aliran Dana Korupsi Jalur Kereta

Kasus ini bermula saat Sudewo masih menjabat anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. KPK menyebut sedikitnya empat proyek strategis masuk dalam pusaran korupsi, yaitu:

Dalam OTT 11 April 2023, KPK menangkap 25 orang, menetapkan 10 tersangka, dan menyita barang bukti, termasuk uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo.


Bupati Pati Bantah Terima Suap

Meski disebut menerima dana komitmen fee, Sudewo membantah keras tuduhan tersebut. Dalam sidang kasus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, di Semarang, ia menyatakan uang yang disita KPK berasal dari gaji DPR dan hasil usaha pribadi.
“Uang gaji dari DPR kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo.
Ia juga menolak dakwaan menerima Rp 720 juta dari PT Istana Putra Agung.


Tekanan Publik dan Langkah Hukum Lanjutan

Gelombang demonstrasi di Pati membuat publik kembali menyoroti integritas kepemimpinan Sudewo. KPK membuka kemungkinan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jika diperlukan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.

Heboh di Pinrang! Pengantin Wanita Ternyata Pria Menyamar, Pernikahan Bubar Jelang Ijab Kabul

Sementara itu, perkembangan terbaru adalah penahanan Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang menjabat Ketua Pokja Proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro pada periode 2022–2024. KPK menilai penahanan ini menjadi pintu masuk untuk mengurai lebih jauh aliran dana dan keterlibatan pihak lain.


Dengan tekanan publik yang kian memuncak dan proses hukum yang belum usai, kasus ini menjadi ujian besar bagi transparansi hukum dan kredibilitas pejabat publik di tengah sorotan nasional.

Kontibutor_Redaksi
Author: Kontibutor_Redaksi

bio.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
× Advertisement
× Advertisement