KENDAL, WawasanNews – DPRD Kabupaten Kendal telah mengumumkan dan menetapkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Kendal tahun 2024.
Pengumuman ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Jumat (10/1/2025).
“Di paripurna kami umumkan bahwa saudari Dyah Kartika Permanasari dan saudara Benny Karnadi telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2023,” terang Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq.
Pengumuman ini dilakukan setelah DPRD Kendal menerima surat pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dari KPUD Kendal.
Setelah ini, DPRD Kendal akan mengirimkan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Mahfud menyampaikan bahwa DPRD Kendal masih menunggu terkait kapan jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan.
“Jadwalnya kita masih menunggu,” paparnya.
Jadwal pelantikan bupati terpilih menurutnya sangat penting diketahui. Pasalnya, usai pelantikan pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan bupati selaku kepala daerah.
“Nanti kita akan segera berkoordinasi. Kita akan bersinergi, karena banyak PR (Pekerjaan Rumah) yang harus segera diselesaikan,” ungkap dia.
Disebutkan, berbagai permasalahan yang menjadi PR dan harus diselesaikan oleh eksekutif dan legislatif. Di antaranya terkait dengan kemiskinan dan insfrastruktur. Selain itu permasalahanvterkait pemberdayaan dan peningkatan SDM (sumber daya manusia) juga harus segera diselesaikan.
Mahfud, berharap bupati dan wakil bupati terpilih ini bisa menjalankan visi misinya dengan baik.
“Semoga bupati dan wakil bupati terpilih bisa menjalankan program dan roda pemerintahan dengan baik dan bisa membawa Kendal lebih maju,” tutupnya.(red)