
Nasional | News | Sabtu, 22 November 2025 - 16:17
YANGON, WawasanNews — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon memastikan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penegakan hukum Myanmar di kawasan KK Park pada Oktober lalu akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Rencananya, proses repatriasi dimulai 8 Desember 2025 melalui jalur darat Myawaddy menuju Mae Sot di perbatasan Thailand–Myanmar. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan…