KENDAL, Wawasannews – Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menelusuri dugaan adanya rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang digunakan untuk transaksi judi online (judol). Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran melibatkan rekening bantuan sosial dari pemerintah.
Rekening Penerima PKH Terindikasi Dipakai untuk Judi Online
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendal, Muntoha, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol merupakan milik warga penerima PKH tahun 2025.
“Iya, ada rekening penerima PKH di Kendal yang terindikasi digunakan untuk judi online,” ujar Muntoha saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2025).
Ia menambahkan, laporan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Namun, Muntoha belum bersedia mengungkap identitas maupun jumlah penerima bantuan yang terlibat, dengan alasan masih dalam proses pemeriksaan.
“Sudah kami sampaikan ke Ibu Bupati. Untuk data lebih lanjut nanti biar beliau yang menjelaskan,” imbuhnya.
Kasus Serupa Terjadi pada Penerima BLT DBHCHT
Sebelumnya, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari juga mengungkapkan adanya kasus serupa pada penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seorang warga gagal menerima bantuan setelah rekeningnya terdeteksi digunakan untuk transaksi judi online.
“Ada satu penerima BLT DBHCHT yang terdeteksi pernah melakukan transaksi judol. Akibatnya, rekeningnya langsung diblokir dan pemiliknya masuk daftar blacklist,” jelas Tika saat sosialisasi penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Pegandon, Jumat (10/10/2025).
Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, yang secara rutin melakukan audit digital terhadap penerima bantuan.
Pemerintah Lakukan Verifikasi Ulang
Bupati Tika menyesalkan kejadian itu, mengingat bantuan sosial diberikan untuk meringankan beban masyarakat, bukan disalahgunakan untuk perjudian.
“Padahal bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian warga, terutama di masa sulit seperti sekarang. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan,” tegasnya.
Muntoha menambahkan, proses verifikasi terhadap rekening penerima bantuan masih terus dilakukan agar penyaluran PKH dan BLT DBHCHT tetap tepat sasaran.
“Kami berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya,” pungkasnya. (Red)



Komentar