Menu

Mode Gelap
DPRD Kendal Apresiasi Ketegasan Jajaran Kodim 0715 Kendal Ringkus Pengedar Narkoba Babinsa 0715-07/Sukorejo Kembali Tangkap Pengedar Obat-obatan Terlarang di Sukorejo Kendal Polres Kendal Tindak Tegas Balap Liar di Patebon, Kendaraan Diamankan Ojol dan Tukang Becak Curhat Masalah Lalu Lintas ke Sat Lantas Polres Kendal Keutamaan Nisfu Syaban: Menggapai Berkah di Tengah Bulan Suci Ketua PW IPNU Jateng: Mopdik sebagai Langkah Strategis Kaderisasi Sejak Dini

Ekonomi

Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target

badge-check


					Ilustrasi pajak.(Dok) Perbesar

Ilustrasi pajak.(Dok)

 

KENDAL, Wawasannews – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kendal tahun 2024 tidak memenuhi target yang telah ditetapkan.  Sebelumnya menargetkan PAD tahun 2024 sebesar Rp558.581.635.279, namun hanya terealisasi Rp514.808.968.605 atau 92,16 persen dari yang ditargetkan.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, dalam mewujudkan realisasi PAD pihaknya menemui sejumlah masalah, seperti adanya regulasi pusat, tingkat partisipasi wajib pajak yang belum 100 persen, belum adanya regulasi daerah yang kuat terkait optimalisasi pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) dan kuantitas serta kualitas SDM pemungutan pajak.

 

“Permasalahan lainnya yakni, terbatasnya alokasi anggaran untuk pengelolaan pajak daerah,” kata Abdul Wahab dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/1/2025).

 

Wahab menyampaikan, meski tak memenuhi target, namun sebelumnya Bapenda telah berupaya maksimal untuk merealisasikan PAD 2024 sesuai target yang ditetapkan. Di antaranya dengan menggelar sosialisasi dan edukasi baik luring maupun daring, serta melakukan penguatan regulasi daerah yang mengatur pajak daerah dan retribusi  sebagai  payung hukum pelaksanaan pengelolaan PAD.

 

Selain itu, Bapenda juga mengintensifikasi pajak daerah dan retribusi dengan pendataan, penagihan, pemeriksaan, monev, pemberian insentif pajak daerah dan retribusi daerah, digitalisasi pengelolaan pajak daerah dan retribusi termasuk dengan memasang alat perekam data pajak.

 

“Kami juga melakukan inovasi-inovasi untuk optimalisasi PAD dan bersinergi dengan seluruh penthelik dalam pengelolaan PAD termasuk melalui satgas penertiban pajak daerah,” ungkapnya.

 

Ditambahkan, pengaruh terbesar tidak terpenuhinya PAD disebabkan penerimaan pajak dari tiga sektor yang tidak maksimal, meliputi sektor PBB P2, BPHTB dan BPJT.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kendal Apresiasi Ketegasan Jajaran Kodim 0715 Kendal Ringkus Pengedar Narkoba

17 Februari 2025 - 15:27 WIB

Relawan AAJ Kutai Barat Bersilaturrohim ke Solo, Bahas Potensi Sawit Rakyat

12 Februari 2025 - 09:13 WIB

Babinsa Kodim Kendal Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan Puluhan Paket Sabu-sabu dan Ribuan Pil Koplo

9 Februari 2025 - 12:41 WIB

Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini

5 Februari 2025 - 09:36 WIB

Redam Keresahan Masyarakat, Ketua DPRD Kendal Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo

5 Februari 2025 - 09:16 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!