Satlantas Kendal Imbau Warga Tak Foto Korban Kecelakaan, Fokuskan Kamera ke Kendaraan Pelaku

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi By Chat Gpt

Ilustrasi By Chat Gpt

KENDAL, Wawasannews.com – Masyarakat diimbau tidak memfoto korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Pesan itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, sebagai bentuk ajakan untuk menumbuhkan empati sekaligus membantu proses penegakan hukum di lapangan.

Ipda Heru menegaskan, memfoto korban justru dapat mengganggu penanganan dan melukai perasaan keluarga. Jika ingin membantu polisi, ia meminta masyarakat mengarahkan kamera ke kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Jangan foto korbannya. Kalau ingin membantu, fotolah kendaraannya. Kalau tiba-tiba pengendaranya lari dan tidak bertanggung jawab, kami akan mudah mengusutnya,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Heru menekankan bahwa pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Menurutnya, langkah sederhana itu sangat penting untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan usia muda.

Baca Juga  Lewat Pray for Sumatera, Seniman dan Budayawan Kaliwungu Tunjukkan Kepedulian Kemanusiaan

“Anak-anak yang belum cukup umur jangan diberi motor. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara masih pelajar dan belum memiliki kemampuan berkendara yang benar,” ujarnya.

Heru turut mengingatkan agar pengendara tidak melawan arus, karena perilaku itu menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan di Kendal.

“Jangan sekali-kali melawan arus. Itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengendara lain,” tegasnya.

Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan membantu proses penanganan kecelakaan dengan cara yang benar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024
Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pulau Jawa, Getaran Terasa hingga Lombok
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Ditjen Pajak dalam Kasus Manipulasi PBB PT Wanatiara
Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo
Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga
Tanggul Kali Bodri Tergerus, Polisi dan Pemdes Pasang Tanda Bahaya
Perkuat Karakter Mahasiswa, UIN Palembang Hadirkan Orang Tua Wali Mahasiswa KIP Kuliah

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:41

Dewan Pers Pastikan Platform Digital Jalankan Perpres 32 Tahun 2024

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:01

Dugaan Intimidasi Pedagang Es, Kawan Indonesia Minta Panglima TNI dan Kapolri Bertindak

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:20

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Pulau Jawa, Getaran Terasa hingga Lombok

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:31

Bersama Bhayangkari, Polres Kendal Salurkan Menu MBG di SDN Tambakrejo

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:18

Garda Bangsa Jateng Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Kholid: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Berita Terbaru