KENDAL, Wawasannews.com – Masyarakat diimbau tidak memfoto korban saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Pesan itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda Heru Andriantoro, sebagai bentuk ajakan untuk menumbuhkan empati sekaligus membantu proses penegakan hukum di lapangan.
Ipda Heru menegaskan, memfoto korban justru dapat mengganggu penanganan dan melukai perasaan keluarga. Jika ingin membantu polisi, ia meminta masyarakat mengarahkan kamera ke kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Jangan foto korbannya. Kalau ingin membantu, fotolah kendaraannya. Kalau tiba-tiba pengendaranya lari dan tidak bertanggung jawab, kami akan mudah mengusutnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga mengingatkan agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Heru menekankan bahwa pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) seharusnya tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Menurutnya, langkah sederhana itu sangat penting untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan usia muda.
“Anak-anak yang belum cukup umur jangan diberi motor. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara masih pelajar dan belum memiliki kemampuan berkendara yang benar,” ujarnya.
Heru turut mengingatkan agar pengendara tidak melawan arus, karena perilaku itu menjadi salah satu faktor utama pemicu kecelakaan di Kendal.
“Jangan sekali-kali melawan arus. Itu sangat berbahaya, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengendara lain,” tegasnya.
Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan membantu proses penanganan kecelakaan dengan cara yang benar. (Red)










