Advertisement
Jawa Tengah News
Beranda / News / Kasus Tukar Guling Aset Desa Belum Jelas, Warga Nolokerto Datangi Kejari Kendal

Kasus Tukar Guling Aset Desa Belum Jelas, Warga Nolokerto Datangi Kejari Kendal

Puluhan warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal untuk menagih kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi tukar guling aset desa yang diduga melibatkan kepala desa setempat. (wawasannews.com /fuad)

KENDAL, Wawasannews – Puluhan warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal untuk menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi tukar guling aset desa yang diduga melibatkan kepala desa setempat.

Kasus tersebut telah dilaporkan lebih dari satu tahun lalu. Namun hingga kini, warga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan penyelidikannya.

Ketua Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) Nolokerto, Mukhalim, mengatakan kedatangan mereka kali ini membawa dua surat resmi. Masing-masing berisi permintaan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) serta permohonan informasi terkait progres penanganan perkara.

“Kami hanya ingin transparansi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada hukum,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Menurut Mukhalim, dugaan pelanggaran berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan penjualan aset desa tanpa persetujuan bupati maupun gubernur. Selain itu, warga juga menyoroti potensi kerugian desa yang hingga kini belum pernah dijelaskan secara terbuka.

Apakah Harga Tarif Listrik Naik Per November? Simak Di Halaman Artikel Di Bawah ini.

Ia menegaskan, jika tidak ada perkembangan berarti dalam waktu dekat, warga siap menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendal, Muhammad Agung Wibowo, membenarkan adanya laporan dari warga Nolokerto. Ia memastikan kasus tersebut sedang dalam penanganan dan telah masuk tahap penyelidikan.

“Sampai saat ini kami tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan dari warga. Proses berjalan, dan sejumlah pihak telah kami mintai keterangan,” ujar Agung.

Agung menambahkan, tidak ada hambatan berarti dalam proses penyelidikan dan pihaknya menargetkan penyelesaian kasus tersebut dilakukan secepatnya agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (fuad)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement