Menu

Mode Gelap
Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini Redam Keresahan Masyarakat, Ketua DPRD Kendal Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Jalankan Instruksi Presiden, Menteri Bahlil Naikkan 375 Ribu Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg Antisipasi Kriminalitas, Polsek Weleri Intensifkan Patroli Malam Promosi Bintang Dua, Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho Diangkat Jadi Kakorlantas Polri Bantu Warga Terdampak Bencana, Para Pedagang Buah dan Sayur Keluhkan Kondisi Pasar Darurat

Ekonomi

Jalankan Instruksi Presiden, Menteri Bahlil Naikkan 375 Ribu Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

badge-check


					Jalankan Instruksi Presiden, Menteri Bahlil Naikkan 375 Ribu Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg Perbesar

JAKARTA, Wawasannews – Pemerintah bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan gas subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg. Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (3/2) malam, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 Kg di Indonesia sekitar 375 ribu akan dinaikkan statusnya menjadi subpangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 Kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” ujar Menteri Bahlil saat meninjau beberapa pangkalan LPG 3 Kg di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2).

Menteri Bahlil menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 Kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.

“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Bahlil juga menjelaskan mekanisme penyaluran LPG 3 Kg, yang dimulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke pengecer. Namun, selama ini, pemantauan distribusi hanya dapat dilakukan di tingkat pangkalan, baik dari sisi harga maupun jumlah pasokan.

Bahlil menyadari bahwa pemerintah perlu memitigasi dampak dari perubahan sistem ini dengan lebih baik ke depan. “Saya minta maaf jika ada antrean panjang atau kendala lainnya. Pemerintah harus objektif. Jika kami masih kurang maksimal dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, saya dengan rendah hati meminta maaf,” ujarnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Menteri Bahlil bersama jajaran Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero) turun langsung ke lapangan guna memantau distribusi LPG 3 Kg.

“Hari ini, saya bersama Dirut Pertamina, Pangdam, dan tim dari USPM mengecek langsung proses distribusi LPG 3 Kg bersubsidi. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai dan distribusi berjalan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catat!! Berikut Besaran Saldo Minimum Rekening Bank Mandiri, BRI, BNI yang Berlaku Saat Ini

5 Februari 2025 - 09:36 WIB

Realisasi PAD Kendal 2024 Tak Penuhi Target

16 Januari 2025 - 21:10 WIB

Rupiah Masih Tertekan, BI Diperkirakan Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

15 Januari 2025 - 12:10 WIB

Prospek Ekonomi Kerakyatan Indonesia di Tahun 2025: Fokus pada UMKM

10 Januari 2025 - 18:54 WIB

Trending di Ekonomi
error: Content is protected !!